Bunda PAUD Badung Dorong Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

Kegiatan Advokasi Kebijakan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Ruang Kerta Gosana, Puspem Badung, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan Advokasi Kebijakan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Ruang Kerta Gosana, Puspem Badung, Selasa (12/8/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bunda PAUD Kabupaten Badung, Rasniathi Adi Arnawa, mendorong implementasi program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah sebagai langkah memastikan setiap anak memperoleh pendidikan usia dini yang bermutu sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.

Hall itu ditegaskan dalam kegiatan Advokasi Kebijakan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah bertempat di Ruang Kerta Gosana, Puspem Badung, Selasa (12/8/2025).

Rasniathi menyampaikan pendidikan prasekolah merupakan program prioritas nasional dalam pemenuhan pendidikan yang bermutu.

Program ini bertujuan memberikan pendidikan yang berkualitas dan menyenangkan bagi anak-anak sebelum memasuki Sekolah Dasar.

Pendidikan usia dini bukan hanya sebagai tempat penitipan anak tetapi juga merupakan tempat mengembangkan potensi dan kemampuan belajar sambil bermain.

Baca Juga:  Polisi Tindak 25 Pengendara Saat Razia di Kuta, Ini Pelanggaran yang Mendominasi

Ia juga menekankan tiga hal yang harus diperhatikan dalam masa transisi dari PAUD ke SD diantaranya tidak ada tes Calistung anak tamatan TK yang masuk ke jenjang SD.

Sekolah agar melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama satu minggu di awal tahun ajaran baru dengan melibatkan orang tua siswa. Satuan pendidikan agar mempersiapkan sistem pembelajaran berkelanjutan tentang membangun kemampuan pondasi anak.

Baca Juga:  Pemkab Badung Terima Sertifikat Merek Gotik dari Kemenkumham

“Saya berharap tidak ada lagi pemaksaan pada anak PAUD untuk pintar Calistung sehingga guru PAUD dapat mengoptimalkan pembelajaran untuk membangun kemampuan fondasi anak yang sangat penting untuk persiapannya masuk jenjang SD dan diharapkan kepada orangtua dapat berperan aktif dalam mendukung pendidikan anak-anak kita,” harap Rasniathi Adi Arnawa.

Sementara itu, Ketua panitia Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal (PAUD dan PNF) I Wayan Wirawan menyampaikan, tujuan kegiatan Advokasi Kebijakan Implementasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pendidikan usia dini.

Baca Juga:  Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Gowes dan Pembagian Bendera

Kemudiian, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program wajib belajar satu tahun prasekolah dan setiap anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas sebelum memasuki Sekolah Dasar serta untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat dan mitra pembangunan lainnya.

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Kabid PAUD dan PNF, Bunda PAUD kecamatan se-Kabupaten Badung, Pengawas Paud se-Badung, Ketua IGTKI, Ketua Himpaudi, Narasumber dan undangan lainnya. (rls)