
PANTAUVALI.COM, BADUNG – Kepolisian Polres Badung menggelar rekonstruksi kasus penembakan dua warga negara (WN) Australia yang berujung satu korban tewas di sebuah vila kawasan Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung, Bali, pada Rabu (30/7/2025).
Ketiga tersangka yang merupakan warga negara Australia yakni Darcy Francesco Jenson (37), Coskunmevlut (23), dan Tupou Pasa I Midolmore (37) turut dihadirkan dalam proses rekonstruksi.
Rekonstruksi juga digelar di beberapa lokasi kejadian lain, seperti di toko bangunan Sinar Harapan, tempat pelaku membeli palu untuk mendobrak pintu vila. Kemudian dua lokasi di Kabupaten Tabanan, yakni di Desa Buwit, Kediri dan di Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, tempat pelaku menukar kendaraan dan membuang pistol yang digunakan untuk menembak korban.
Sebelum adegan rekonstruksi dimulai, polisi membeberkan ketiga tersangka menyusun skema penembakan dengan sangat rapi. Pertama mereka penyiapan peralatan hingga kendaraan, sampai pelarian seusai aksi penembakan.
Awalnya dua pelaku berperan sebagai eksekutor penembakan yakni Tupou Pasa Midolmore dan Coskunmevlut masuk ke jalan vila dengan mengendarai masing-masing motor dan mengenakan jaket ojek online.
Jenson berperan sebagai penyedia mobil dan sepeda motor untuk Tupou Pasa Midolmore dan Coskunmevlut.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan, rekonstruksi ini merupakan salah satu kelengkapan penyidikan yang akan dicantumkan di berkas perkara karena sudah diserahkan ke kejaksaan tahap 1.
“Adegan dalam rekonstruksi ini berdasarkan hasil pengakuan pelaku saat proses penyelidikan. Ada 11 peragaaan adegan dari toko sinar harapan dan di vila. Nanti terakhir di Desa Buwit dan Jalan Anyelir, Tabanan,” jelasnya usai gelar rekonstruksi.
Polisi sudah menemukan dua pistol yang diduga kuat digunakan sebagai senjata untuk melakukan pembunuhan. Senjata itu langsung dikirim ke laboratorium forensik (labfor) untuk diuji.
Namun hingga kini, AKBP Arif menyebut belum bisa mengungkap motif pasti penembakan. “Kita belum bisa menyimpulkan motifnya. Nanti akan dibuktikan di persidangan,” tegasnya.
Polisi juga menggelar rekonstruksi di wilayah Desa Buwit, sebagai lokasi tersangka membuang sepeda motor, dan area persawahan di Anyelir, Tabanan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Bali menangkap tiga tersangka kasus penembakan brutal yang menewaskan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Zivan Radmanovic (32), di sebuah vila kawasan Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung pada Sabtu (14/6/2025) dini hari.
Selain korban tewas, seorang rekannya bernama Sanar Ghanim (35) juga mengalami luka parah dalam insiden tersebut. Mereka lalu menuju Bandara Soekarno-Hatta dan berupaya kabur secara terpisah ke luar negeri.
Berkat koordinasi lintas lembaga, Darcy berhasil ditangkap lebih dulu di bandara. Sementara itu, dua lainnya yang lebih dahulu terbang ke luar negeri berhasil dilacak dan ditangkap di Singapura. (ana)