PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial ID yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik seorang warga di wilayah Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu pagi, 20 Juli 2025, sekitar pukul 07.30 WITA. Korban, Rizal Arif Istiadi (24), menyadari sepeda motor Honda Vario miliknya hilang setelah sebelumnya memarkir kendaraan tersebut tanpa mengunci stang di depan kamar kosnya di Perumahan Amertha Wisata, Gang 1B.
“Korban sempat mencari sepeda motornya di sekitar kos, namun tidak ditemukan. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Barat,” kata AKP Sukadi, Selasa (22/7).
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Pecatu, Kuta Selatan. Tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim dan Panit Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan ID di bedeng proyek tempatnya bekerja, sekitar pukul 03.30 WITA.
“Pelaku mengaku mencuri motor tersebut bersama seorang temannya yang masih dalam penyelidikan. Modusnya dengan mendorong motor yang tidak dikunci setang,” ujarnya.
Menurut pengakuan ID, motor hasil curian itu digunakan untuk kepentingan pribadi karena pelaku tidak memiliki kendaraan. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah tahun 2014 bernomor polisi H-5116-LH, atas nama Laelatun Nafisah, warga Semarang, Jawa Tengah.
AKP Sukadi menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memburu rekan pelaku yang turut membantu saat kejadian,” tegasnya.
Saat ini pelaku ID telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat dan menjalani proses hukum lebih lanjut. ra