Disperinaker Badung Buka Posko Siaga PHK Untuk Pekerja Terdampak Penertiban Usaha Ilegal

PANTAU BALI.COM, BADUNG – Menyusul penertiban terhadap sejumlah usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung mengambil langkah proaktif dengan membuka Posko Badung Siaga PHK.

Posko ini dibentuk sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menangani potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami para pekerja akibat penertiban tersebut.

Kepala Disperinaker, Putu Eka Merthawan, menyampaikan, pembukaan posko ini merupakan bagian dari upaya mitigasi sosial terhadap dampak kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Badung Evaluasi Pendataan Potensi Pajak

“Pemerintah tidak tinggal diam. Posko ini menjadi bentuk nyata keberpihakan kami terhadap para karyawan yang terkena imbas,” ujarnya.

Posko akan mulai beroperasi pada Senin, 28 Juli 2025, dan dipusatkan di Kantor Desa Pecatu agar mudah diakses para pekerja terdampak. Disperinaker juga telah menugaskan tim khusus untuk melakukan pendataan selama satu bulan ke depan.

“Melalui posko ini, kami akan mengidentifikasi pekerja yang terdampak. Data yang kami kumpulkan akan menjadi dasar untuk membantu memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan mereka,” terang Merthawan.

Ia memperkirakan, jumlah karyawan yang terdampak bisa mencapai ratusan orang. “Jika tiap usaha mempekerjakan sekitar 10 orang, maka dengan 38 usaha yang ditertibkan, bisa ada sekitar 380 karyawan yang terdampak. Namun, kami tetap akan mengkonfirmasi langsung ke masing-masing usaha untuk memastikan angka pastinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Empat Karya Budaya Badung Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Lebih lanjut, Merthawan menekankan, para pelaku usaha wajib memenuhi hak-hak pekerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Pemilik usaha tidak bisa lepas tangan. Kewajiban terhadap pekerja tetap harus dipenuhi,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Disperinaker juga akan menyediakan program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi para pekerja terdampak, agar mereka memiliki peluang untuk memperoleh pekerjaan baru yang lebih baik.

Baca Juga:  Pria Ditemukan Meninggal di Bawah Kantin Taman Lumintang, Ini Kata Polisi

“Dengan peningkatan kualitas SDM, kami berharap dapat menekan angka pengangguran. Ini juga bagian dari semangat Jhana Kerti, yakni memuliakan dan memberdayakan manusia,” tutupnya. (jas)