Viral Ban Mobil Dicuri di Parkiran Bandara Ngurah Rai, Polisi Selidiki Pelaku

Tangkapan Layar-Viral pencurian ban mobil di di kawasan parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (15/7/2025).
Tangkapan Layar-Viral pencurian ban mobil di di kawasan parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (15/7/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Viral di media sosial terjadi aksi pencurian ban mobil terjadi di kawasan parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (15/7/2025).

Menanggapi hal tersebut, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku kejadian yang meresahkan pengguna bandara tersebut.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana menyampaikan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Juga:  Tersangka Tewas, Kasus Pencabulan Anak di Denpasar Dihentikan

“Kejadiannya di MLCP (Multi Level Car Parking) Internasional Lantai 3, Blok G8, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” jelasnya, Rabu (16/7/2025).

Ipda Gede Suka Artana menyebut, mobil tersebut merupakan Toyota Kijang Innova Reborn DK XXXX ACW milik Ida Bagus A.S. (45), warga Dangin Puri Kauh, Denpasar Barat.

Pencurian pertama kali diketahui oleh sopir yakni  I Kadek K (42), warga Blahbatuh, Gianyar, yang saat itu datang ke bandara untuk menjemput tamunya.

Ia memarkirkan mobilnya di lantai 3 parkir internasional sekitar pukul 15.30 WITA. Lantas ia menuju ke area kedatangan internasional.

Baca Juga:  Ini Identitas Jasad Pemuda Asal Karangasem yang Ditemukan di Pantai Balangan

Sekira pukul 17.00 WITA, saat kembali ke mobilnya dan menyalakan mesin, Kadek K merasa ada kejanggalan pada mobil karena tidak bergerak secara normal.

Ia pun turun untuk memeriksa. Betapa terkejutnya Kadek K mendapati ban mobil bagian belakang kiri telah hilang, dan as roda diganjal dengan batako.

Atas kejadian tersebut, Kadek K kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kawasan Bandara pada pukul 23.40 WITA.

Baca Juga:  Sanggar Tindak Alit Hidupkan Kembali Sekaa Barong yang Vakum 40 Tahun di PKB 2025

“Kami telah menerima laporan atas kasus pencurian ban mobil yang terjadi di area parkir terminal internasional. Saat ini anggota Satreskrim sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelas Ipda Suka Artana.

Diperkirakan kerugian materiil akibat kejadian ini mencapai Rp 3 juta. “Kami imbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian. Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ana)