
PANTAUBALI.COM, DENPASAR– Operasi Patuh Agung 2025 resmi digelar serentak di seluruh Bali. Di hari pertama pelaksanaan, Senin (14/7/2025), Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar langsung bergerak menyasar pengendara nakal di kawasan Simpang TL Mahendradata.
Hasilnya, sebanyak 19 pengendara langsung ditilang di tempat, sementara 25 lainnya hanya diberi teguran karena pelanggarannya masih tergolong ringan. Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo.
Jenis pelanggaran yang paling dominan adalah tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI), tidak memasang pelat nomor kendaraan, dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Dari razia itu, petugas turut menyita 3 surat izin mengemudi (SIM), 10 surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan 6 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
“Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Tapi kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh Agung bukan sekadar menindak, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Apalagi, pelanggaran kerap menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas di Bali.
Operasi Patuh Agung 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Sasaran razia tak hanya menyasar warga lokal, tetapi juga wisatawan yang menggunakan kendaraan selama berada di Bali. Harapannya, budaya tertib berlalu lintas bisa semakin tumbuh di Pulau Dewata. RA