Bupati Klungkung Hentikan Proyek Diduga Milik WNA yang Nempel Dengan Pura

Bupati Klungkung I Made Satria saat menghentikan langsung aktivitas pembangunan di dekat kawasan suci Pura.
Bupati Klungkung I Made Satria saat menghentikan langsung aktivitas pembangunan di dekat kawasan suci Pura.

PANTAUBALI.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria bertindak tegas menghentikan langsung aktivitas pembangunan sebuah bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan kawasan suci Pura Penataran Ped, Desa Ped, Nusa Penida, pada Sabtu (5/7/2025). Bangunan yang diduga milik seorang warga negara asing (WNA) itu diketahui belum mengantongi izin resmi.

Tindakan ini diambil setelah muncul keluhan dari masyarakat pengempon pura yang merasa resah atas keberadaan bangunan tersebut. Lokasinya yang hampir menempel dengan tembok pura dinilai mencemari kesucian Pura Penataran Ped, salah satu pura Sad Kahyangan Jagat yang sangat disakralkan umat Hindu di Bali.

Bupati Satria, yang merupakan warga asli Dusun Sental, Desa Ped, langsung mengecek lokasi usai melakukan persembahyangan di pura tersebut. Ia terkejut mendapati bangunan berdiri di pesisir timur pura, nyaris menempel dengan areal suci.

Baca Juga:  2 WNA Dikejar Massa Usai Tabrakan, Ini Identitasnya

“Pembangunan ini tidak boleh dilanjutkan. Ini sudah masuk wilayah suci dan tidak bisa kami toleransi,” tegasnya kepada para pekerja di lokasi proyek.

Bupati juga menyoroti absennya pemilik bangunan saat peninjauan berlangsung. Para pekerja pun tidak dapat menunjukkan dokumen izin maupun legalitas pembangunan. Hal ini makin memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan kawasan suci.

Baca Juga:  Soal Permasalahan Pariwisata dan WNA, Koster: Tidak Bisa Langsung Simpulkan "Overtourism"

“Saya tidak akan mentoleransi pembangunan yang mencemari tempat suci. Pura Penataran Ped adalah pusat spiritual, bukan tempat untuk kepentingan pribadi apalagi komersial,” tandasnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Suwarba, menyatakan siap menindaklanjuti arahan Bupati. “Kami segera turun ke lokasi dan akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. Instruksi Bupati sudah jelas,” tegasnya.

Baca Juga:  2 WNA Dikejar Massa Usai Tabrakan, Ini Identitasnya

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah masih menelusuri kepemilikan bangunan dan legalitas izinnya. Dugaan sementara mengarah pada seorang WNA yang identitasnya belum diketahui.

Pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kepada pihak berwenang demi menjaga kesucian Pura Penataran Ped dan keharmonisan spiritual masyarakat Bali. (ra)