Jalur Denpasar-Gilimanuk Macet Berjam-jam Akibat Banjir di Jembatan Yeh Nu

Tangkapan Layar video kondisi banjir di jalur utama Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Jembatan Yeh Nu, Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kerambitan, pada Minggu (6/7/2025).
Tangkapan Layar video kondisi banjir di jalur utama Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Jembatan Yeh Nu, Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kerambitan, pada Minggu (6/7/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Tabanan dan sekitarnya sejak Minggu (6/7/2025) pagi menyebabkan banjir di sejumlah titik.

Seperti yang terjadi di jalur utama Denpasar-Gilimanuk yang terputus sejak Minggu sore hingga malam akibat banjir yang merendam Jembatan Yeh Nu, Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kerambitan.

Lokasi jembatan berada di sebelah barat Patung Adipura dan tergenang air usai diguyur hujan deras sejak sore hari.

Akibatnya, kendaraan dari arah Denpasar maupun Gilimanuk tidak dapat melintasi kawasan tersebut. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pengendara terpaksa memutar arah untuk mencari jalan alternatif.

Seorang warga Selemadeg, Agus Krisna (30), mengaku hampir sejam terjebak macet di jalur Denpasar Gilimanuk akibat banjir yang menggenang. Ia mencoba melewati beberapa jalur berbeda, tetapi semuanya dalam kondisi padat merayap.

Baca Juga:  Lewat Program Semara Ratih Tabanan Bangun Generasi Emas

“Tadi saya mau lewat jalan utama, tapi tidak bisa karena banjir. Disarankan putar balik lewat perumahan Vista, di sana juga macet,” kata Agus.

Agus pun akhirnya memilih menepi dan menunggu situasi lalu lintas kembali normal sembari menunggu hujan deras reda.

“Kalau dipaksakan, justru makin lama di jalan. Apalagi hujannya belum reda,” imbuh pria yang bekerja di sebuah toko retail di Kabupaten Badung tersebut.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri mengungkapkan,  Jembatan Yeh Nu memang kerap terendam saat curah hujan tinggi.

Baca Juga:  Dinsos Tabanan Jadwalkan Pemanggilan Pengurus Yayasan Panti Asuhan

Hal ini terjadi karena air dari tiga aliran sungai bermuara di titik tersebut, sementara saluran air di sekitar jembatan tidak mampu menampung volume air yang besar.

Pihaknya tidak bisa langsung menangani dengan membongkar saluran air karena jalan tersebut merupakan bagian dari jalan nasional dan berada di bawah wewenang Balai Jalan.

Baca Juga:  Pansus III Dorong Percepatan Pembentukan Perda Pembangunan Industri Tabanan 2024–2044

“Karena statusnya jalan nasional, kami tidak berani ambil tindakan langsung. Tapi kami sudah terjunkan personel ke lokasi untuk memantau dan menangani sesuai kewenangan kami,” jelas Srinadha Giri. (ana)