PANTAUBALI.COM, BADUNG – Rupanya jeruji besi tak membuat pria inisial G (26) kapok. Kali ini, residivis asal Lumajang, Jawa Timur itu kembali ditangkap lantaran menikam mantan pacarnya di kawasan Benoa, Kuta Selatan, pada Rabu, 25 Juni 2025. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah proyek pembangunan villa di Canggu, Kuta Utara.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membeberkan bahwa pelaku melakukan aksi tersebut karena merasa sakit hati dan tidak dihiraukan lagi oleh korban.
Korban, AIS (22), seorang wiraswasta asal Lumajang, mengalami serangan sekitar pukul 00.15 WITA di Jalan Dukuh Sari II, Kampial, Benoa. Serangan terjadi ketika korban baru pulang dari wilayah Canggu dan dirinya dibuntuti oleh pelaku.
“Pelaku menyerang korban dari belakang dan menusukkan pisau ke punggungnya sebanyak tiga kali. Meskipun berhasil melarikan diri, pelaku kembali menyerang korban dari depan sebelum akhirnya diselamatkan oleh seorang warga,” jelas AKP Sukadi.
Korban saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Bali Mandara Sanur setelah mengalami tiga luka tusukan di punggungnya. Polisi berhasil mengamankan sebilah pisau, jaket hitam, dan pakaian korban yang terkena darah sebagai barang bukti.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Kuta Selatan,” tambah AKP Sukadi. (RA)