Gasak Perhiasan dan Uang Tunai di Denpasar, Pria Asal Karangasem Diringkus Saat Tidur di Kos

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang pria berinisial I Gede R (41), asal Kecamatan Bebandem, Karangasem, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) setelah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Sedap Malam, Gang Somalata No. 2, Banjar Kebon Kuri Kelod, Denpasar Timur.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban, Ni Nyoman Artini Yuningsih (49), yang melaporkan sejumlah perhiasan dan uang tuna yang disimpan di rumahnya dicuri pada pada Senin, 9 Juni 2025, pukul 15.30 WITA.

Barang-barang yang berhasil digasak pelaku antara lain uang tunai Rp20 juta, satu kotak berisi perhiasan emas dan berlian, serta dokumen penting seperti paspor. Total kerugian ditaksir mencapai Rp356,7 juta.

Baca Juga:  Buka Pesta Kesenian Bali 2025, Fadli Zon Puji Keragaman Budaya Bali

Tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., dan Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu, langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Dari hasil penyelidikan tim mengetahui keberadaan pelaku di kos sekitar Jalan Kembang Matahari I. Tim langsung mendatangi lokasi dan menemukan pelaku sedang tidur di dalam kamar kos. Ia langsung diamankan beserta barang bukti,” jelas AKP Sukadi, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga:  Identitas Jasad Wanita yang Tersangkut di Dam Oongan Masih Misteri

Slain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti yang berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio DK 5007 AAY, satu buah cincin, baju kaos, celana pendek, jas hujan, helm putih, dan surat bukti gadai perhiasan.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi tersebut seorang diri. Untuk membongkar lemari penyimpanan, pelaku menggunakan obeng yang ditemukan di kamar korban.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Begini Kondisi Jro Luwes 

“Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara melompat tembok kemudian membuka pintu rumah yang tidak terkunci. Setelah itu, ia mengambil sejumlah barang berharga dan uang tunai dari dalam lemari, lalu kabur,” terang AKP Sukadi. (ana)