Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Begini Kondisi Jro Luwes 

Jro Luwes saat terlibat keributan di arena tajen. (Istimewa)
Jro Luwes saat terlibat keributan di arena tajen. (Istimewa)

PANTAUBALI.COM, BANGLI – Perkembangan signifikan terjadi dalam kasus dugaan pembunuhan di Songan, Kintamani. Setelah menerima Surat Keterangan Ringkasan Pasien dari RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar yang menyatakan kondisi korban mulai membaik, penyidik Polres Bangli langsung bertindak. Tersangka Jero Luwes resmi ditahan pada Kamis, 19 Juni 2025.

Penahanan ini menjadi langkah lanjutan setelah penyidik memperoleh kepastian kondisi korban, yang sebelumnya dirawat intensif akibat luka berat dalam insiden berdarah tersebut.

Di sisi lain, penyidik juga terus mendalami dua perkara lain yang berkaitan, yakni dugaan pengeroyokan yang dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan kasus perjudian yang mengarah pada Pasal 303 KUHP. Hingga kini, polisi masih memburu saksi-saksi tambahan serta barang bukti untuk menguatkan penyidikan.

Baca Juga:  WN Australia Tewas Ditembak di Villa, Istri Beberkan Detik-Detik Mencekam dan Ciri-Ciri Pelaku

Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta, mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial. “Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya karena bisa memicu keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

AKP Sarta juga memastikan bahwa Polres Bangli akan menuntaskan seluruh kasus ini secara profesional dan transparan demi menjamin rasa keadilan bagi semua pihak. (MAH)