PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan tengah mematangkan rencana pembangunan Rice Milling Unit (RMU) atau pabrik penyosohan padi sebagai langkah strategis menuju industrialisasi pertanian. Proyek yang telah lama diusulkan ke Pemerintah Provinsi Bali ini ditargetkan mulai dibangun pada 2026.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan, saat ini pihaknya masih dalam tahap penjajakan dan verifikasi lahan.
“Pak Gubernur (Wayan Koster) sudah berkomitmen, tahun 2026 akan mulai terealisasi. Kami sedang cek-cek lahan,” ujar Sanjaya saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Tabanan, Senin (16/6/2025).
Sanjaya menjelaskan, pembangunan RMU membutuhkan lahan minimal 2 hingga 5 hektare. Untuk itu, Pemkab Tabanan telah menyiapkan dua opsi lokasi, salah satunya yakni di aset di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan. Sedangkan lokasi alternatif lainnya masih dalam proses penjajakan.
“Pabrik penyosohan ini harus dibangun di tempat yang bagus dan strategis,” tegasnya.
Bupati dua periode itu menambahkan, pembangunan RMU merupakan bagian dari visi jangka panjang Pemkab Tabanan dalam membangun sektor pertanian yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Ia berharap RMU ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Bali, tetapi juga kawasan Indonesia bagian timur.
“Pembangunan pabrik ini sebagai langkah menuju industrialisasi pertanian. Supaya relevansinya panjang dan memberi dampak luas,” katanya.
Konsep RMU yang akan dibangun ini mengadopsi sistem modern seperti yang telah diterapkan di Banyuwangi, Jawa Timur. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan bersama tim ahli telah melakukan studi banding ke daerah tersebut untuk memastikan desain dan sistem pengelolaan yang tepat.
Selain pabrik penyosohan padi, Pemkab Tabanan juga merencanakan pembangunan pabrik pengolahan pakan ternak. Kedua proyek ini diharapkan dapat memperkuat posisi Tabanan sebagai lumbung pangan Bali. (ana)