Aksi Maling Gasak HP di Warung Terciduk Pembeli, Begini Kronologinya

BSFP (21), asal Mamberamo Tengah diamankan aparat Polsek Denpasar Selatan.
BSFP (21), asal Mamberamo Tengah diamankan aparat Polsek Denpasar Selatan.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan  mengamankan seorang pria yang mencuri sebuah handphone di sebuah warung, Jalan Tukad Citarum, Panjer, Denpasar Selatan.

Pelaku, berinisial BSFP (21), asal Mamberamo Tengah, membawa kabur sebuah handphone merk Oppo Reno 6 senilai Rp 2,7 juta. Kejadian terjadi sekitar pukul 21.10 WITA saat pelapor, Zunita Anjarsari (30), sedang melayani pembeli di warung tersebut.

“Saat itu, seorang pembeli melihat pelaku mengambil handphone di atas meja dan memasukkannya ke kantong celana lalu melarikan diri. Korban kemudian melapor ke Polsek Denpasar Selatan,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Baca Juga:  Sindikat Love Scam Internasional Terungkap di Bali, 38 Pelaku Diciduk

Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan segera merespons laporan dan berhasil menangkap pelaku di sekitar lokasi dengan barang bukti handphone yang diambil.

“Pelaku berhasil diamankan berkat cepat tanggapnya masyarakat dan kerja sama Tim Opsnal. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor jika ada kejadian mencurigakan.”

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)