PANTAUBALI.COM, BANGLI – Sebuah tragedi berdarah terjadi di Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, pada Sabtu (14/6) sore. Kericuhan di arena sabung ayam ilegal yang terletak di Banjar Tabu menelan korban jiwa, menyusul perkelahian antara dua pria yang berujung maut.
Korban, Komang Alam Sutawan (37), meninggal dunia setelah terlibat pertikaian dengan Mangku Wayan Luwes (50), seorang mantan narapidana yang baru menghirup udara bebas dari Lapas Nusakambangan. Dalam insiden tersebut, Komang diduga diserang menggunakan senjata tajam oleh Mangku Luwes.
Kasi Humas Polres Bangli, AKP Wayan Sarta, menjelaskan bahwa peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman antara keduanya. Namun, detail pasti penyebab pertikaian masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Korban sempat dilarikan ke RSU Bangli menggunakan ambulans untuk mendapat pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar AKP Wayan Sarta dalam keterangannya.
Sementara itu, Mangku Luwes sendiri mengalami luka cukup parah dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah, Denpasar.
Insiden ini sempat menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat. Beredar pula rekaman video serta kabar simpang siur mengenai adanya korban lain akibat keributan lanjutan. Namun pihak kepolisian memastikan, hingga saat ini hanya satu korban jiwa yang terkonfirmasi.
Situasi di Desa Songan A kini dilaporkan telah kondusif. Meski begitu, pihak kepolisian terus mendalami motif serta kronologi peristiwa tersebut.
“Petugas terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian sebenarnya,” tegas AKP Wayan Sarta. (mah)