Waspadai Modus Penipuan Lewat Telepon, Kenali Tanda-Tandanya

Ilustrasi penipuan online. (foto: Kredivo)
Ilustrasi penipuan online. (foto: Kredivo)

PANTAUBALI.COM – Beragam cara dilakukan pelaku penipuan untuk menjerat korban, salah satunya melalui metode voice phishing atau vishing. Teknik ini digunakan untuk mengelabui korban agar memberikan data pribadi atau akses penting, yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengambil alih ponsel maupun aplikasi milik korban.

Modus yang sering digunakan antara lain mengarahkan korban untuk mengklik tautan atau mengunduh file yang ternyata mengandung perangkat lunak berbahaya (malware).

Maka dari itu penting untuk selalu berhati-hati saat menerima panggilan dari nomor tidak dikenal. Mengenali ciri-ciri panggilan mencurigakan dapat membantu Anda menghindari aksi penipuan. Berikut beberapa tanda panggilan yang patut diwaspadai:

Baca Juga:  Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen

1. Mengaku sebagai perwakilan pemerintah atau perusahaan besar

Pelaku seringkali menyamar sebagai petugas dari instansi pemerintah atau perusahaan ternama. Mereka akan berusaha menakut-nakuti korban dengan nada otoritatif untuk menimbulkan tekanan.

2. Meminta data pribadi atau informasi sensitif

Jangan pernah memberikan informasi seperti nomor KTP, nomor rekening, atau data kartu kredit melalui telepon. Pelaku bisa saja menggunakan informasi ini untuk kejahatan finansial.

3. Menawarkan hadiah atau promo menggiurkan

Jika Anda ditawari hadiah atau kesepakatan menarik padahal tidak pernah mengikuti undian apapun, patut dicurigai. Penawaran semacam ini kerap menjadi perangkap untuk mencuri data Anda.

Baca Juga:  Prabowo Cabut 4 Izin Perusahaan Tambang di Raja Ampat

4. Tidak menyebut nama Anda secara spesifik

Pihak resmi biasanya mengetahui identitas penerima telepon. Jadi, jika panggilan dimulai dengan sapaan umum seperti “Bapak/Ibu”, tanpa menyebutkan nama, Anda perlu berhati-hati.

5. Mengklaim Anda memiliki tunggakan utang

Penipu kadang menyatakan bahwa Anda memiliki utang yang belum dibayar dan mengancam akan melibatkan hukum jika Anda tidak segera menyelesaikannya. Jika menerima panggilan semacam ini, sebaiknya segera tutup telepon dan hubungi institusi yang disebut untuk memastikan kebenarannya.

Baca Juga:  Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen

6. Menginformasikan perangkat terinfeksi virus

Penipu bisa saja mengklaim bahwa ponsel atau komputer Anda terkena virus dan menyarankan mengunduh aplikasi tertentu, seperti software akses jarak jauh. Jangan pernah menginstal program seperti AnyDesk atau TeamViewer jika diarahkan oleh pihak tidak resmi.

7. Meminta informasi yang seharusnya sudah diketahui

Jika suatu layanan resmi menelepon Anda, mereka umumnya telah memiliki data yang relevan. Maka, jika penelepon menanyakan informasi pribadi yang seharusnya sudah ada di sistem mereka, Anda patut mencurigainya. (ana)