Fraksi Gerindra DPRD Tabanan Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Perbekel Baturiti

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, I Nengah Sri Labantari.Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, I Nengah Sri Labantari.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, I Nengah Sri Labantari.Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, I Nengah Sri Labantari.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tabanan meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Perbekel Baturiti, I Made Suryana.

Desakan ini disampaikan menyusul beredarnya rekaman suara viral yang menampilkan pernyataan perbekel yang dianggap menciderai partai serta melukai hati masyarakat.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tabanan, I Nengah Sri Labantari, menyayangkan sikap Perbekel Baturiti yang dalam rekaman tersebut menolak menandatangani proposal bantuan sosial (bansos) yang berisi embel-embel Partai Gerindra.

Baca Juga:  Sopir Ngantuk, Truk Muatan Kayu Hantam Truk Tangki Pertalite Jalur Denpasar Gilimanuk

“Harapan kami dari Fraksi Gerindra, agar penegak hukum bisa segera menyikapi hal ini, karena sudah menciderai kader kami dan melukai hati masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan pelayanan,” ujar Sri Labantari, di Polres Tabanan, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, masyarakat memiliki hak penuh untuk berafiliasi dengan partai politik manapun, tanpa perlu mendapat perlakuan diskriminatif dari pejabat publik.

Baca Juga:  Rai Wahyuni Sanjaya Sosialisasi 6 SPM Posyandu Untuk Masyarakat Tabanan

“Masyarakat berhak berafiliasi ke partai politik manapun dan berhak mendapat pelayanan. Sedangkan sikap perbekel ini tidak mencerminkan pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Sri Labantari juga menegaskan, pernyataan Perbekel Baturiti yang menyebut secara langsung nama Partai Gerindra dalam konteks penolakan proposal bansos, merupakan bentuk tindakan politik praktis.

Fraksi Gerindra pun mendukung langkah hukum yang tengah diambil kader di tingkat DPC dan berharap agar prosesnya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Seperti diketahui, Ratusan kader Partai Gerindra Tabanan mendatangi Polres Tabanan, Jumat (13/6/2025), untuk melaporkan Perbekel Baturiti, I Made Suryana.

Baca Juga:  Dharma Santi di Pura Luhur Batukau Peringatan Bulan Bung Karno VII

Aksi ini dipicu oleh beredarnya video berisi rekaman suara Made Suryana yang menolak menandatangani proposal bantuan sosial karena mencantumkan nama Partai Gerindra. Pelaporan ini dilakukan serentak oleh kader Gerindra di seluruh Bali, mulai dari tingkat DPC hingga DPD. (ana)