Gandeng Eco Bali, 44 Desa di Kerambitan Kelola Sampah Berbasis Sumber

Penjajakan ke kantor Eco Bali di Jalan Padonan, Tibubeneng, Badung, pada Kamis (12/6/2025). 
Penjajakan ke kantor Eco Bali di Jalan Padonan, Tibubeneng, Badung, pada Kamis (12/6/2025). 

PANTAUBALI.COM, TABANAN –  Sebanyak 15 Desa Dinas dan 29 Desa Adat di Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali, bersiap melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui kolaborasi strategis bersama Eco Bali.

Langkah ini ditandai dengan kunjungan penjajakan ke kantor Eco Bali di Jalan Padonan, Tibubeneng, Badung, pada Kamis (12/6/2025), sebagai bagian dari upaya merancang sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Penjajakan dilakukan oleh Camat Kerambitan bersama Pengurus Forum Perbekel, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), dan Paiketan Bendesa Adat se-Kecamatan Kerambitan.

Penjajakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Bali melalui Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Camat Kerambitan I Putu Adi Supraja mengakan, penanganan sampah berbasis sumber merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga adat.

Baca Juga:  165 Ekor Anjing dan Kucing di Desa Padangan Pupuan Divaksin Rabies

“Ini bukan hanya tugas formal, tapi juga tanggung jawab moral terhadap lingkungan dan masa depan. Selain itu, hilirisasi juga harus jelas, termasuk keberadaan offtaker atau pihak yang siap menerima dan mengelola khususnya sampah daur ulang hasil pemilahan berbasis sumber,” ujarnya.

Supraja menjelaskan, tujuan utama dari penjajakan ini adalah merancang mekanisme hilirisasi sampah yang dapat didaur ulang pasca pemilahan oleh rumah tangga.

Dengan adanya sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, diharapkan sampah daur ulang yang sudah dipilah tidak kembali menjadi masalah lingkungan, melainkan memiliki nilai manfaat melalui pengolahan lanjutan.

Sementara itu, ketua Forum Perbekel Kecamatan Kerambitan, I Ketut Dyana Putra mengatakan, pihaknya siap mengoptimalkan kembali peran Bank Sampah di seluruh desa. ”

Baca Juga:  Hilang 2 Hari Usai Jatuh dari Jembatan, Pemotor Ditemukan Tewas Tersangkut di Sungai Yeh Sungi

Bank Sampah akan kami revitalisasi agar lebih terorganisir dan efektif mendukung sistem pengelolaan sampah berbasis sumber di tiap desa. Ini menjadi bagian penting agar masyarakat ada kejelasan dan keberlanjutannya terlebih masyarakat termotivasi untuk memilah sampah berbasis sumber,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan perwakilan Bendesa Adat se-Kecamatan Kerambitan, I Nyoman Adnyana. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Desa Dinas dan Desa Adat.

“Desa Adat siap mendukung penuh dan telah memiliki Perarem di masing-masing wilayah adat terkait penanganan sampah berbasis sumber. Ini memperkuat landasan sosial budaya dalam mendukung kebijakan pemerintah.”

Adapun tahap selanjutnya dari inisiatif ini adalah penyusunan skema kerja sama yang melibatkan Desa Dinas dan Desa Adat di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Baca Juga:  Rai Wahyuni Sanjaya Sosialisasi 6 SPM Posyandu Untuk Masyarakat Tabanan

Skema ini akan mengatur tata kelola pasca pemilahan, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga keterlibatan mitra hilir untuk mendukung proses daur ulang dan pengolahan sampah khususnya sampah yang dapat di daur ulang secara berkelanjutan.

Untuk diketahui, Eco Bali dikenal sebagai salah satu waste management yang telah berdiri sejak tahun 2006. Mengusung visi menyediakan solusi pengelolaan sampah yang bertanggung jawab untuk mencapai zero waste di Indonesia.

Eco Bali kini beroperasi di 4 kabupaten, 25 kecamatan, dan mencakup 86 desa di Bali. Dengan pendekatan berbasis edukasi, pemilahan, dan daur ulang, Eco Bali dapat menjadi mitra potensial dalam mendukung sistem pengelolaan sampah di tingkat komunitas. (ana)