
PANTAU BALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) mendorong kemajuan pelaku UMKM. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM” yang digelar pada Rabu (11/6/2025), di Ruang Rapat Cempaka, Puspem Badung.
Kegiatan ini dihadiri oleh 30 pelaku usaha mikro dari wilayah Kabupaten Badung. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman mendalam serta pendampingan dalam proses pengurusan izin usaha, sehingga para pelaku UMKM dapat menjalankan bisnis mereka secara legal dan profesional.
Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UKMP Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya legalitas sebagai fondasi utama bagi keberlangsungan dan pengembangan usaha.
“Fasilitasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelaku UMKM. Legalitas usaha bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk kepatuhan terhadap aturan yang akan memperkuat posisi UMKM dalam ekosistem ekonomi,” ujar Sukadana.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kemudahan akses terhadap perizinan diharapkan dapat menumbuhkan semangat para pelaku usaha untuk lebih serius mengembangkan usahanya.
“Kami ingin seluruh UMKM di Badung segera mengurus izin usaha mereka. Dengan demikian, mereka bisa bergerak secara profesional dan bersinergi dengan pemerintah,” tambahnya.
Untuk memperkaya pemahaman peserta, acara ini menghadirkan empat narasumber ahli dari instansi terkait, yaitu I Made Delon Mahayana dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang membahas pentingnya perlindungan merek kolektif bagi UMKM.
Kemudian, I Nyoman Diana dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung yang menjelaskan prosedur legalitas usaha mikro.
Hersah Purbasari dari Dinas Kesehatan Badung yang menerangkan peran Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dalam menjamin mutu dan keamanan produk olahan pangan.
Serta, Ni Putu Ekayani Scorpiasanty yang memaparkan cara memperoleh izin edar untuk memperluas pasar produk UMKM.
Sukadana berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara aktif, mengingat materi yang disampaikan sangat penting untuk menunjang pertumbuhan usaha masing-masing.
“Saya mengajak seluruh peserta untuk serius menyimak. Materi yang disampaikan hari ini akan menjadi bekal penting dalam pengurusan izin usaha secara mandiri dan efisien,” tutupnya. (jas)