
PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk melindungi lingkungan Raja Ampat, Papua Barat, dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan tersebut. Keputusan ini diambil usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden di Istana.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pencabutan izin ini dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah masukan dari kementerian terkait, termasuk temuan soal dampak lingkungan dan keberadaan Raja Ampat sebagai wilayah konservasi yang sensitif.
“Presiden memimpin langsung rapat membahas aktivitas tambang di Raja Ampat. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, akhirnya diputuskan bahwa izin empat perusahaan tambang dicabut,” ungkap Prasetyo dalam konferensi pers, Selasa (10/6).
Menurut data Kementerian ESDM, saat ini terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan yaitu PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang mengantongi izin dari pemerintah pusat. Sementara tiga lainnya yakni PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham, yang dapat izin dari pemerintah daerah.
Dari kelima perusahaan tersebut, empat menjadi sasaran pencabutan izin. Langkah ini diambil menyusul investigasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menemukan pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan oleh empat perusahaan, termasuk dua yang berizin pusat.
Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, sejak awal telah menyuarakan kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel. Ia menegaskan bahwa 97 persen wilayah Raja Ampat adalah kawasan konservasi, dan seharusnya terbebas dari eksploitasi.
“Kami di daerah memiliki kewenangan terbatas. Ketika terjadi pencemaran, kami hanya bisa melaporkan karena izin dikeluarkan pusat,” ujar Orideko dalam pernyataan di Sorong, Sabtu (31/5).
Penolakan terhadap tambang juga disuarakan oleh masyarakat sipil. Aksi protes dilakukan oleh empat pemuda Papua bersama aktivis Greenpeace saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno berbicara di ajang Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta (3/6). Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”.
Sementara itu, investigasi KLHK yang dilakukan pada akhir Mei 2025 mengonfirmasi adanya pelanggaran lingkungan berat yang dilakukan empat perusahaan—PT Gag Nikel, PT ASP, PT MRP, dan PT KSM. Ironisnya, klaim dari Kementerian ESDM sebelumnya menyebut tak ada masalah berarti pada operasional tambang tersebut.
“Dari peninjauan udara, kawasan pesisir terlihat baik-baik saja, tidak ada sedimentasi yang signifikan,” kata Dirjen Mineral dan Batubara, Tri Winarno, Sabtu (7/6), seperti dikutip dari situs resmi ESDM.
Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain. Langkah cepat Presiden Prabowo menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak mentolerir kerusakan lingkungan, terlebih di kawasan seindah dan seunik Raja Ampat. (MAH)