5 Perbekel Tabanan Lolos Seleksi Nasional Peacemaker Training 2025 

Seleksi tingkat nasional Peacemaker Training 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Seleksi tingkat nasional Peacemaker Training 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Lima Perbekel (Kepala Desa) dari Kabupaten Tabanan berhasil lolos seleksi tingkat nasional Peacemaker Training 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kelima Perbekel yang berhasil lolos yakni Perbekel Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan, Perbekel Desa Kebon Padangan, Perbekel Desa Penarukan Kecamatan Kerambitan, Perbekel Desa Dalang, dan Perbekel Desa Buruan Kecamatan Penebel.

Mereka terpilih dari ribuan pendaftar seluruh Indonesia untuk mengikuti pelatihan sebagai agen perdamaian dalam ajang Peacemaker Justice Award 2025

Berdasarkan Pengumuman Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nomor PHN-HN.04.03-452 tentang Hasil Seleksi Peacemaker Training 2025, sebanyak 1.380 peserta dari total 2.173 pendaftar dinyatakan lolos seleksi tingkat Kabupaten/Kota.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.366 peserta merupakan Kepala Desa/Lurah terpilih hasil seleksi Panitia Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota.

Baca Juga:  Kabupaten Badung Tuntaskan Pembentukan 62 Koperasi Desa Merah Putih

Rangkaian Peacemaker Training akan dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu Batch pertama pada 3–5 Juni 2025 dan Batch kedua pada 11–13 Juni 2025.

Seluruh peserta terpilih wajib mengikuti pelatihan ini sebagai prasyarat menuju tahap aktualisasi, yang menjadi bagian penting dalam penilaian seleksi lanjutan di tingkat provinsi dan nasional untuk meraih Anugerah Peacemaker Justice Award 2025.

Kegiatan aktualisasi tersebut akan dilakukan oleh masing-masing Kepala Desa/Lurah sebagai bentuk implementasi hasil pelatihan mereka sebagai Non-Litigation Peacemaker, dengan pendampingan dari Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pemerintah.

Fokus utamanya adalah menguatkan peran Kepala Desa dan Lurah sebagai agen perdamaian serta mendukung penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa/kelurahan.

Baca Juga:  OPD di Tabanan Mulai Bangun Teba Modern untuk Dukung Gerakan Bali Bersih Sampah 

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi dan harapan agar kelima perbekel yang terpilih dapat mengikuti pelatihan dengan penuh semangat, disiplin, dan tanggung jawab.

“Saya berharap para Perbekel yang terpilih dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, menyerap seluruh materi pelatihan, dan mengimplementasikannya di wilayah masing-masing. Saya juga mendorong agar hasil dari pelatihan ini dapat diimbaskan kepada seluruh Perbekel lainnya di Kabupaten Tabanan sebagai bagian dari upaya kolektif membangun masyarakat yang adil, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai damai,” ujar Bupati Sanjaya.

Baca Juga:  Gunakan Kunci Palsu, Petani Asal Pupuan Curi Motor di Desanya

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan, Gede Nyoman Mardiana, juga menyampaikan dukungan atas keikutsertaan lima perbekel tersebut dalam ajang nasional ini.

“Kegiatan Peacemaker Training 2025 merupakan inisiatif strategis dalam membentuk kultur penyelesaian sengketa yang non-litigatif dan mengedepankan nilai-nilai mediasi serta musyawarah. Ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat desa. Kami berharap utusan dari Tabanan bisa berkontribusi nyata dalam agenda nasional membangun agen-agen perdamaian berbasis desa,” ungkapnya.

Dengan partisipasi ini, Kabupaten Tabanan menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional di bidang hukum dan pemberdayaan masyarakat desa melalui penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa sebagai pelopor perdamaian sosial. (ana)