PANTAUBALI.COM, TABANAN – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H yang jatuh pada 6 Juni 2025, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan telah menyiapkan sebanyak 24 orang petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di seluruh kecamatan. Pemeriksaan akan difokuskan di masjid-masjid yang menjadi lokasi pemotongan hewan kurban.
Kepala Bidang Ternak dan Kesehatan Hewan I Gede Eka Parta Ariana mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan mencakup pemeriksaan ante mortem atau sebelum pemotongan, yang meliputi pengecekan kondisi fisik dan kesehatan umum hewan seperti suhu tubuh, nafsu makan, kelainan gerak, serta tanda-tanda penyakit menular termasuk PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Setelah pemotongan, petugas juga akan melakukan pemeriksaan post mortem untuk memastikan kondisi daging dan organ dalam bebas dari penyakit dan layak dikonsumsi.
“Pemeriksaan mulai dilakukan H-2 sampai H-1 Idul Adha,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data sementara, ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Tabanan terdiri dari 4.463 ekor sapi potong dan 979 ekor kambing, dengan total keseluruhan 5.442 ekor. Sementara itu, kebutuhan hewan kurban diperkirakan sebanyak 173 ekor sapi dan 336 ekor kambing, dengan total 509 ekor.
“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah kebutuhan hewan kurban meningkat sedikit,” tambahnya.
Eka Parta menegaskan, hewan kurban di Kabupaten Tabanan secara menyeluruh dipastikan aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebab sebelumnya sudah dilakukan vaksinasi secara rutin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban dari tempat penjualan resmi dan memperhatikan kondisi kesehatan hewan.
Terkait dengan pengiriman hewan kurban ke luar Bali, Distan Tabanan menyebut tidak ada pengawasan khusus karena kegiatan tersebut merupakan bagian dari rutinitas. Namun, jika ada permohonan pemeriksaan sapi antar pulau, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. (ana)