33 Reka Adegan Pembunuhan Remi, Korban Dieksekusi di Jalan Goa Gong

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Kasus pembunuhan tragis terhadap sopir online Remi Yuliana Putri (36) oleh kekasihnya sendiri, Galuh Widy Asmoro (26), direkonstruksi oleh Polsek Denpasar Selatan pada Rabu (28/5). Dalam proses ini, Galuh memperagakan 33 adegan yang mengungkap secara detail bagaimana ia merencanakan dan mengeksekusi pembunuhan tersebut.

Rekonstruksi yang dihadiri aparat kepolisian, pihak Kejaksaan Negeri Denpasar, serta kuasa hukum tersangka ini berlangsung di sejumlah lokasi berbeda, dengan titik utama berada di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Goa Gong, Jimbaran.

Adegan dimulai dari Jalan Akasia XV, Denpasar Timur, tempat Galuh mengambil pisau dari rumah pamannya, alat yang kelak digunakan untuk membunuh. Kemudian, mereka berpindah ke sebuah minimarket di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, lokasi awal pertemuan korban dan pelaku. Total sembilan adegan diperagakan di sana.

Baca Juga:  Bejat! Pria Asal NTT Cabuli Bocah Saat Jalan Kaki Pulang Bimbel

Setelah sempat mampir ke restoran cepat saji di Jimbaran, pasangan itu menuju lokasi utama pembunuhan di Jalan Goa Gong. Di sinilah puncak kekerasan terjadi. Sepuluh adegan diperagakan untuk menggambarkan saat Galuh menikam leher korban di sisi kiri—aksi brutal yang mengakhiri nyawa Remi.

Tak berhenti di situ, enam adegan tambahan diperagakan di Jalan Kerta Dalem, Sidakarya. Di lokasi ini, pelaku meninggalkan mobil korban yang sudah tak bernyawa di dalamnya, di sebuah jembatan dekat rumahnya. Terakhir, Galuh kembali ke Jalan Akasia XV untuk berpamitan kepada pamannya, berdalih hendak pulang ke Jawa.

Baca Juga:  Penanganan Sampah Jadi Prioritas, Menteri LH Kawal Kebijakan Gubernur Bali

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Nur Habib Aulya, menyatakan bahwa seluruh rangkaian adegan telah sesuai dengan hasil penyelidikan. “Rekonstruksi berjalan lancar dan sesuai dengan keterangan penyidik,” ujarnya. (MAH)