Gubernur Koster Minta Percepat Penerapan Usada Bali dalam Sistem Kesehatan

Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster mendorong percepatan penerapan pengobatan tradisional Bali atau usada sebagai bagian dari sistem layanan kesehatan di daerah. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Pelaksanaan Layanan Kesehatan Tradisional di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Sabtu (24/5/2025)

“Pengobatan tradisional Bali merupakan warisan leluhur yang telah terbukti memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat secara turun-temurun. Sudah saatnya kita mengintegrasikan metode ini dalam sistem pelayanan kesehatan secara lebih sistematis dan terstandar,” ujar Koster.

Ia menekankan pentingnya regulasi, pembinaan, serta penelitian yang mendalam untuk mendukung legitimasi dan efektivitas pengobatan tradisional Bali.

Baca Juga:  Kesal Terjebak Macet, Pemuda NTT Hantam Lansia Pakai Helm di Simpang Mahendradata

Ia juga meminta tim percepatan pengobatan tradisional untuk bersinergi dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP), melakukan sertifikasi praktisi, serta membangun pusat layanan dan edukasi.

Untuk itu, Gubernur Koster mengintruksikan langkah-langkah yang segera harus dilakukan, diantaranya; Pendataan semua jenis tanaman yang dapat digunakan sebagai bahan usada.

Pengembangan kawasan khusus untuk budidaya tanaman obat tradisional. Inventarisasi jumlah lontar yang berkaitan dengan usada sebagai sumber pengetahuan tradisional dan Penguatan laboratorium khusus pengobatan tradisional.

Langkah ini, menurut Gubernur, akan menghadirkan layanan kesehatan yang sehat dan alami, bebas dari zat kimia, serta menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat. Ia juga menekankan potensi pengobatan tradisional sebagai bagian dari pengembangan pariwisata berbasis kesehatan (health tourism).

Baca Juga:  FARA Bangun Pemipaan Air Suci ke Pura Besakih, Gubernur Koster: Sangat Membantu Keperluan Upacara 

“Percepatan ini tidak hanya untuk pelestarian budaya, tapi juga bagian dari upaya kemandirian dan kedaulatan di bidang kesehatan,” tegasnya.

Gubernur juga menginstruksikan agar proses legislasi terkait perlindungan dan pengembangan pengobatan tradisional Bali segera dirampungkan.

Hal ini menjadi bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan kesehatan spiritual dan jasmani masyarakat sebagai pilar pembangunan daerah.

Baca Juga:  587 CPNS dan 4.922 PPPK Pemkab Badung Dilantik 

Koster berharap langkah ini dapat memperkuat identitas Bali sebagai pusat kebudayaan sekaligus menjadi pelopor pengembangan pengobatan tradisional di tingkat nasional. (rls)