
PANTAUBALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara elektronik, Rabu (21/5/2025).
Penandatanganan dilakukan di Ruang Kerja Bupati, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, dan dihadiri oleh Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya beserta jajaran.
Sebanyak 582 CPNS dan 4.915 PPPK gelombang I secara resmi telah menerima SK pengangkatan secara digital. Penandatanganan secara elektronik ini menjadi langkah efisien dan simbol komitmen Pemkab Badung dalam memberikan kepastian status kepada para aparatur yang telah lulus seleksi.
“Saya selaku Bupati Badung menunjukkan komitmen untuk segera memberikan SK kepada para pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK gelombang I. Dengan menandatangani secara digital, saya cukup menandatangani satu SK, dan secara otomatis seluruh SK lainnya juga turut terverifikasi secara sah,” jelas Adi Arnawa.
Ia juga mengonfirmasi bahwa SK untuk CPNS telah ditandatangani bersamaan. Terkait pengangkatan PPPK gelombang II yang berjumlah lebih dari 1.700 orang, Adi Arnawa menyebutkan bahwa prosesnya sedang berjalan.
“Saat ini gelombang II sudah melalui tahapan tes. Mudah-mudahan dalam waktu dekat hasilnya bisa segera diketahui dan seluruh calon PPPK di Kabupaten Badung bisa menerima SK sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.
Bupati berharap penyerahan SK PPPK gelombang I dapat dilakukan secepatnya. “Mudah-mudahan hari Senin nanti SK-nya sudah bisa kami serahkan,” pungkasnya. (ana)