DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Sebuah perayaan pernikahan yang digelar tanpa izin di sebuah warung di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan, tiba-tiba terganggu ketika sekelompok individu tak dikenal melemparkan batu ke lokasi acara pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 00.15 Wita.
Insiden ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, yang menyatakan bahwa meskipun tidak ada laporan korban jiwa atau luka-luka, tindakan tersebut telah menyebabkan keresahan di antara warga dan tamu yang hadir.
“Petugas segera merespons ke lokasi untuk menyelidiki dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian,” jelas Kapolsek.
Menurut saksi mata, sekitar lima orang pria tiba-tiba muncul dan melakukan pelemparan batu ke warung tempat acara pernikahan berlangsung sebelum melarikan diri.
Damianus Magus, seorang pegawai warung yang sedang bertugas, menyaksikan kejadian tersebut. “Sekitar lima orang tak dikenal datang tiba-tiba dan melemparkan batu ke arah warung tempat acara pernikahan diadakan. Mereka lalu kabur,” ungkapnya.
Terlebih lagi, acara pernikahan ini diungkapkan tidak memiliki izin resmi dari pihak kepolisian maupun Kelurahan Renon. Kapolsek juga mengakui hal ini, menyatakan bahwa tanpa pemberitahuan sebelumnya, tidak ada pengawasan atau keamanan yang dilakukan.
“Kegiatan ini tidak memiliki izin resmi dari kami atau kelurahan. Karena tidak ada koordinasi, tidak ada langkah antisipatif yang bisa dilakukan oleh petugas,” tambahnya.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi para pelaku. (MAH)