PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Dunia pendidikan Bali kembali diguncang kasus kekerasan antarpelajar. Sebuah video memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap siswa SMK Negeri 7 Denpasar viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Dalam rekaman singkat yang menyebar luas di Instagram, tampak seorang siswa dikeroyok secara brutal oleh dua temannya sendiri di gang sempit Jalan Mertasari V, Banjar Mergaya, Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Kamis (15/5), usai jam pelajaran.
Korban diketahui berinisial AANDP, siswa kelas XI. Ia dipukuli dan ditendang oleh dua rekannya, masing-masing berinisial S dan INA. Aksi tersebut diduga dipicu oleh tuduhan bahwa AANDP menyebarkan video siswa yang sedang merokok di toilet sekolah kepada guru BK.
“Korban sudah membantah tuduhan itu. Tapi pelaku tetap nekat melakukan kekerasan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Jumat (16/5). Menurut Sukadi, pelaku S menendang korban berkali-kali, sementara INA ikut memukul karena emosi sesaat.
Pihak sekolah langsung turun tangan menangani insiden ini. Dalam proses mediasi yang melibatkan kepolisian, guru, dan orang tua masing-masing siswa, kedua pelaku mengakui kesalahan mereka.
Akibat perbuatannya, S langsung dikeluarkan dari sekolah, sedangkan INA hanya dijatuhi sanksi pembinaan. Kakak salah satu pelaku juga datang dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Guru Bimbingan Konseling SMK N 7 Denpasar, Nuraini Putri Istiqomah, membenarkan bahwa video rokok yang dimaksud memang diterimanya. Namun, kurangnya keterbukaan dari siswa terkait pengirim video tersebut membuat suasana menjadi tidak kondusif hingga berujung aksi kekerasan.
“Sejak awal kami sudah tangani siswa yang terlibat rokok. Tapi karena tidak ada yang mengaku, muncul spekulasi dan tuduhan, akhirnya malah berujung kekerasan,” katanya.
Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali turut hadir dalam mediasi sebagai langkah antisipatif. Kepolisian berharap insiden ini menjadi pembelajaran penting, tidak hanya bagi sekolah, tapi juga seluruh pelajar di Bali.
Meski upaya damai telah dilakukan, ayah korban, Anak Agung Ngurah Yudana, menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan. Ia juga menuntut ganti rugi biaya pengobatan atas luka yang diderita anaknya.
Korban diketahui mengalami luka memar di bagian kening dan tubuh. Saat ini, kasus pengeroyokan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. (mah)