Wanita yang Sempat Bikin Gaduh di Amed Ditangkap, Ternyata Residivis

Wanita diduga pendatang saat terlibat keributan dengan pecalang di Karangasem.
Wanita diduga pendatang saat terlibat keributan dengan pecalang di Karangasem.

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Aksi perempuan berambut pirang yang kerap bikin keributan di kawasan Amed, Karangasem, akhirnya terhenti. Rama Nurlia Sitorus (46), sosok yang sempat viral karena ulah arogannya terhadap warga, kini resmi ditangkap jajaran Polres Karangasem.

Penangkapan itu dilakukan dalam rangkaian Operasi Pekat Agung 2025. Tak cuma Nurlia, sejumlah pelaku tindak kejahatan lain juga berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, mengonfirmasi penangkapan ini pada Selasa (13/5). Ia menyebut, Nurlia ditangkap atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan berbagai insiden yang melibatkan dirinya.

Baca Juga:  Patroli Malam Minggu, Polsek Kuta Selatan Amankan Empat Sepeda Motor WNA

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap warga,” ujar AKBP Joseph.

Nurlia memang sempat bikin heboh dunia maya. Aksinya melawan pecalang dan bendesa adat di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, terekam video dan tersebar luas di media sosial. Tak heran jika ulahnya memicu keresahan publik.

Namun drama tak berhenti di situ. Saat hendak diperiksa penyidik Unit I Reskrim Polres Karangasem, Nurlia kembali berulah. Ia menolak bekerja sama dan bahkan nekat menggigit tangan salah satu anggota polisi.

“Dia emosional dan menggigit tangan anggota saat akan ditahan,” tambah Kapolres.

Baca Juga:  Begal Payudara Asal Sumba Beraksi di Tabanan Diringkus, Polisi Ungkap Motifnya

Polisi juga mengungkap fakta bahwa Nurlia adalah residivis kasus pencurian. Kini, keterlibatannya dalam berbagai dugaan tindak kriminal lainnya tengah ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.

Kasus ini menjadi sorotan karena tak hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga efek domino dari ulah viral yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Polisi memastikan akan menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, terlebih yang meresahkan warga. (*)