PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Amertha Buana (TAB) Tabanan kembali melakukan pemutakhiran data pelanggan. Tahap pertama sebelumnya telah terlaksana pada pertengahan 2024 lalu, dan tahap kedua ini dimulai pada April 2025.
Kabag Langganan Perumda TAB, I Wayan Agus Suanjaya didampingi Humas TAB, Putu Wahyu Untung menjelaskan, kegiatan pemutakhiran data pelanggan ini merupakan strategi peningkatan kualitas layanan serta penguatan sistem informasi pelanggan berbasis geografis (GIS). Pemutakhiran akan menjangkau semua kategori pelanggan, baik itu rumah tangga maupun industri.
“Kami ingin memastikan data pelanggan, sehingga nantinya kami bisa lebih cepat melakukan penanganan jika ada aduan pelanggan terkait gangguan pelayanan saluran air,” jelasnya Rabu (16/4/2025).
Wahyu menyebut, sebagai langkah awal, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh Perbekel di wilayah Kabupaten Tabanan. Surat tersebut berisi pemberitahuan sekaligus permohonan dukungan terhadap proses pendataan yang tengah dijalankan.
Nantinya, petugas akan mencatat ulang data-data pelanggan, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), mendokumentasikan foto KTP pelanggan, serta mengumpulkan nomor telepon atau kontak WhatsApp.
Tak hanya itu, tim pendata juga akan memetakan titik koordinat lokasi water meter pelanggan sebagai bagian dari penguatan sistem GIS. Mereka juga akan mencatat kondisi fisik water meter, termasuk mendata sambungan yang tidak aktif atau sudah tidak digunakan.
Untuk mempercepat proses, selain mengandalkan staf internal, Perumda TAB turut menggandeng pihak ketiga dalam kegiatan ini. Salah satu fokus utama adalah memperbarui data kepemilikan pelanggan, terutama jika terjadi perubahan pemilik rumah namun belum disesuaikan dalam data pelanggan.
“Proses pemutahiran dimulai bulan April ini hingga akhir tahun 2025 ini sehingga bisa menjangkau sisa pelanggan yang belum terdata sebelumnya mencapai kurang lebih 45 ribu orang,” jelasnya.
Disamping itu, Perumda TAB juga mengimbau dan mengajak masyarakat di seluruh Kabupaten Tabanan yang belum memiliki akses atau layanan air bersih Perumda TAB untuk segera mengajukan permohonan sambungan baru.
Untuk mengajukan pendaftaran sangatlah mudah, cukup membawa fotocopi KTP 1 lembar, denah menuju lokasi pemasangan sambungan baru dan materai 10.000 sebanyak 1 lembar.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Pusat Perumda TAB di Jalan Wagimin Nomor 27, Kediri, Tabanan atau Kantor-kantor Unit Pelayanan Perumda TAB (Unit Kerambitan, Unit Selemadeg, Unit Penebel dan Unit Baturiti). Adapun biaya sambungan baru saat ini Rp1.950.000 (syarat dan ketentuan berlaku).
Adapun jadwal pelayanan dibuka Senin-Kamis pukul 08.00 WITA – 14.00 WITA dan hari Jumat pukul 07.30 WITA – 12.00 WITA.
Perumda TAB membuka layanan informasi terkait kegiatan ini melalui telepon di nomor (0361) 9311213 atau WhatsApp di 0878-1614-3624. Begitu pula melalui websitre resmi dan media sosial (Facebook, Instagram) yang siap melayani 24 jam dan responsive menerima keluhan maupun informasi yang dibutuhkan masyarakat. (ana)