Bali Siap Operasikan 10 Bus Listrik Hibah Korea Selatan

Bali Siap Operasikan 10 Bus Listrik Hibah Korsel, Wujud Nyata Komitmen Gubernur Koster Jaga Lingkungan.
Bali Siap Operasikan 10 Bus Listrik Hibah Korsel, Wujud Nyata Komitmen Gubernur Koster Jaga Lingkungan

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Upaya Gubernur Bali Wayan Koster dalam menjaga lingkungan kembali mendapat pengakuan internasional. Pemerintah Korea Selatan memberikan hibah 10 unit bus listrik senilai Rp75 miliar untuk mendukung transportasi ramah lingkungan di Pulau Dewata. Bus-bus ini dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun 2026 mendatang.

Kehadiran bus listrik ini menandai langkah nyata menuju sistem transportasi berkelanjutan di Bali. Prototype bus telah ditinjau langsung oleh Gubernur Koster bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea, Lee Byoung Hwa, di halaman Gedung Wiswa Sabha Utama, Kamis (10/4/2025). Peninjauan ini juga dihadiri perwakilan K-Water, GGGI, dan kepala daerah Sarbagita.

“Transportasi berbasis listrik sangat penting untuk Bali. Selain mengurangi polusi, ini juga akan meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi wisatawan maupun masyarakat lokal,” kata Koster.

Baca Juga:  Menteri LH Sebut Bali Jadi Contoh Pengolahan Sampah di Indonesia

Dalam kunjungannya, Wakil Menteri Lee memberikan apresiasi atas kepemimpinan Gubernur Koster yang dinilai berhasil menyeimbangkan pembangunan dan pelestarian alam. “Bali bukan hanya ikon pariwisata dunia, tapi juga menjadi panutan dalam kebijakan lingkungan. Kami siap mendukung langkah-langkah Bali untuk masa depan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Hibah bus listrik ini merupakan hasil kerja sama dalam proyek Bali Electric Mobility, yang dimulai lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan di Jakarta, Rabu (9/4/2025), lalu dilanjutkan dengan program lanjutan di Denpasar keesokan harinya.

Baca Juga:  Jegog Jembrana Akan Jadi Agenda Pertunjukan Tahunan Pariwisata Bali

Kepala Dinas Perhubungan Bali, IGW Samsi Gunarta, menjelaskan bahwa spesifikasi bus akan disesuaikan dengan kondisi geografis Bali. “Kami minta ukuran delapan meter agar bisa bermanuver dengan baik. Rute operasionalnya sedang dipetakan agar bisa benar-benar efektif,” ujarnya.

Bus listrik ini akan dilengkapi dengan fasilitas pengisian daya dan dirancang untuk mendukung kebijakan hijau Bali. Sebelumnya, Gubernur Koster juga telah menerbitkan sejumlah regulasi penting seperti Pergub No. 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Listrik, Pergub No. 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih, dan Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai.

Baca Juga:  Putri Koster Wanti-wanti Masyarakat Olah Sampah Berbasis Sumber

Langkah ini memperkuat posisi Bali sebagai pelopor provinsi hijau di Indonesia dan menunjukkan bahwa pariwisata dan pelestarian alam bisa berjalan beriringan. (*)