PANTAUBALI.COM, BADUNG – Jembatan Tukad Bangkung, yang terletak di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, merupakan salah satu jembatan tertinggi di Asia dengan ketinggian mencapai 71,4 meter.
Jembatan ini diketahui menghubungkan tiga kabupaten, masing-masing Badung, Bangli, dan Buleleng. Diperlukan dana Rp49 miliar lebih untuk membangun Jembatan Bangkung. Dana itu murni berasal dari APBD Provinsi Bali. Pembangunan jembatan ini dimulai pada 2001 dan diresmikan pada 19 Desember 2006.
Keindahan alam dengan pemandangan bukit di sekitarnya dan udara sejuk menjadikan jembatan ini sebagai daya tarik wisata.
Meskipun terkenal dengan keindahan alam, sayangnya dalam beberapa tahun terakhir, jembatan ini juga menjadi lokasi berbagai kasus ulah pati atau buruh diri yang mengundang keprihatinan.
Dihimpun dari berbagai sumber, beberapa insiden ulah pati yang pernah terjadi di Jembatan Tukad Bangkung dari tahun ke tahun yang menarik perhatian publik di antaranya yakni:
Pada 27 Juli 2018, seorang perempuan berinisial Ni Luh M (44) asal Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, melakukan ulah pati dengan cara melompat dari atas Jembatan Tukad Bangkung.
Sebelum ditemukan tewas di dasar jembatan, Ni Luh M pamit kepada keluarga untuk membeli nasi campur di sekitar pasar Desa Tamblang, Kubutambahan, Buleleng. Setelah beberapa jam ia tak kunjung pulang.
Suami almarhum, lantas menyuruh anak pertamanya bernama Gede Agus Perdana untuk mencari keberadaan sang ibu.
Sempat dicari oleh anaknya ke kebun hingga ke pasar namun ia tak juga ditemukan. Hingga akhirnya keluarga mendapatkan informasi dari Facebook bahwa ada perempuan melakukan ulah pati di Jembatan Tukad Bangkung yang ternyata adalah keluarganya.
Keluarga mengaku tidak mengetahui alasan Ni Luh M melakukan aksi nekat tersebut sebab sebelumnya tidak pernah memiliki masalah.
Tindakan ulah pati selanjutnya dilakukan oleh anggota TNI berinisial Nyoman T (22) pada 4 Desember 2021. Anggota TNI bertugas di Singaraja, Buleleng itu ditemukan tak bernyawa akibat menggantung dirinya di Jembatan Tukad Bangkung menggunakan tali rafia.
Sebelum melalukan tindakan nekat itu, ia diduga sempat berolahraga di areal Jembatan Tukad Bangkung. Hal itu terlihat dari pakaian yang digunakan, lengkap dengan sepatu hitam, jaket hitam dan topi hijau.
Kakak beradik berinisial Ketut S (23) dan Putu Y (5) asal Kubutambahan, Buleleng, melakukan ulah pati pada 25 Mei 2024. Jasad kedua kakak beradik itu ditemukan oleh warga saat pagi hari sekitar pukul 06.00 WITA.
Kasus ulah pati dilakukan oleh oknum anggota Polda Bali berinisial Aipda AES diketahui pada 16 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WITA. Ia pertama kali diketahui mengakhiri hidup oleh warga yang melintas karena curiga dengan mobil yang terparkir di pinggir jembatan sejak pagi hari.
Kasus ulah pati terakhir di Jembatan Tukad Bangkung yaitu pada 3 April 2025. Korban adalah wanita muda berusia 22 tahun berinisial IKMS asal Kubutambahan, Buleleng. Sebelum melakukan ulah pati di Jembatan Tukad Bangkung, warga yang melintas sempat melihat korban termenung dan menangis di pinggir jembatan.
Itulah sederat kasus ulah pati yang pernah terjadi di Jembatan Bangkung. Cerita kelam dari kasus ulah pati tersebut hendaknya menjadi catatan pemerintah setempat bersama pihak kepolisian dan masyarakat untuk melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti pemasangan spanduk berisi pesan motivasi, peningkatan patroli di sekitar jembatan, serta mengusulkan pemasangan pagar pengaman yang lebih tinggi untuk mengurangi kemungkinan tindakan serupa di masa depan.
Disamping itu, kasus bunuh diri merupakan masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Bagi siapa pun yang mengalami tekanan psikologis atau memiliki pemikiran untuk bunuh diri, sangat disarankan untuk mencari bantuan dari keluarga, teman, atau profesional kesehatan mental. (*)