Presiden Trump Kenakan Bea Masuk untuk Sejumlah Negara, Termasuk Indonesia Kena 32 Persen

Donald Trump mengumumkan kebijakan baru terkait tarif impor pada Kamis (3/4/2025) dini hari WIB.
Donald Trump, mengumumkan kebijakan baru terkait tarif impor pada Kamis (3/4/2025) dini hari WIB.

PANTAUBALI.COM, INTERNASIONAL – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan baru terkait tarif impor pada Kamis (3/4/2025) dini hari WIB.

Dalam kebijakan ini, AS akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen untuk hampir semua barang impor, serta memberlakukan skema Tarif Timbal Balik terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Trump menyebut kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat sektor manufaktur dalam negeri dan menyeimbangkan neraca perdagangan AS.

Namun, langkah ini diperkirakan akan memperburuk ketegangan dalam perdagangan global serta menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen Amerika di tengah ketidakstabilan ekonomi.

Dalam kebijakan tersebut, AS akan menerapkan tarif dasar sebesar 10 persen untuk semua barang impor, kecuali dari negara yang tergabung dalam perjanjian perdagangan bebas United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA). Sementara itu, barang-barang dari negara yang dianggap tidak mematuhi aturan perdagangan akan tetap dikenakan tarif sebesar 25 persen.

Tarif dasar ini mulai berlaku pada Sabtu (5/4/2025) pukul 00.01 waktu setempat. Pejabat Gedung Putih menyebut sekitar 60 negara yang dianggap paling sering memberlakukan tarif tinggi terhadap AS akan dikenakan tarif balasan sebesar setengah dari tarif yang mereka kenakan kepada produk Amerika.

Bagan yang diperlihatkan Trump dalam pengumuman kebijakan ini menunjukkan bahwa AS akan mengenakan tarif 10 persen terhadap barang impor dari Inggris dan 20 persen untuk produk dari Uni Eropa.

Indonesia juga masuk dalam daftar, di mana disebutkan bahwa negara ini mengenakan tarif 64 persen terhadap produk AS. Sebagai tanggapan, AS akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen  terhadap barang-barang asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika.

“Mereka mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka. Tidak ada alasan untuk marah,” ujar Trump dalam pidatonya.

Trump menegaskan bahwa dana yang diperoleh dari tarif baru ini akan digunakan untuk menurunkan pajak serta mengurangi utang nasional AS.

Dalam pidatonya di Rose Garden Gedung Putih, ia menyebut kebijakan ini sebagai salah satu keputusan paling bersejarah bagi perekonomian Amerika. “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” katanya, dikutip dari CNN.

Trump juga berpendapat bahwa kebijakan tarif ini akan mendorong pertumbuhan manufaktur dalam negeri serta meningkatkan daya saing produk-produk Amerika di pasar global. “Dengan lebih banyak produksi dalam negeri, kita akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan daya saing, yang pada akhirnya menguntungkan konsumen,” ujarnya.

Menjelang penandatanganan kebijakan tersebut, Trump menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk melindungi kepentingan pekerja Amerika. “Hari ini, kita membela pekerja Amerika dan akhirnya menempatkan kepentingan bangsa kita di atas segalanya,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa selama ini AS telah banyak membantu negara lain secara ekonomi, namun ketika mulai mengurangi bantuan, negara-negara tersebut menunjukkan ketidakpuasan. “Mereka marah ketika kita mulai mengurangi bantuan, padahal kita hanya berusaha mengutamakan rakyat kita sendiri,” katanya.

Trump menutup pidatonya dengan optimisme bahwa kebijakan ini akan membawa Amerika menjadi lebih kuat secara ekonomi. “Kita bisa menjadi jauh lebih kaya dibanding negara mana pun. Ini bukan sekadar harapan, ini adalah strategi yang akan membuat kita lebih cerdas dalam perdagangan global,” pungkasnya. (ana)