Wisatawan India Jadi Korban Jambret di Kuta, Pelaku Ditangkap Warga

I Wayan PI kini diamankan di Mapolsek Kuta. (Istimewa)
I Wayan PI kini diamankan di Mapolsek Kuta. (Istimewa)

BADUNG, PANTAUBALI.COM – Aksi kejahatan kembali menyasar wisatawan di wilayah Kuta, Bali. Kali ini, seorang wisatawan asal India bernama Menaka Selvam Raju, menjadi korban dalam insiden penjambretan yang terjadi pada Minggu malam, 30 Maret 2025, di Jalan Pudak Sari, Kuta, sekitar pukul 21.30 WITA.

Pelaku, seorang remaja berusia 15 tahun bernama I Wayan PI, berhasil ditangkap warga setempat setelah melakukan aksinya. Remaja asal Kubu, Karangasem ini hampir tewas dikeroyok oleh warga yang geram dengan maraknya kejahatan di kawasan Kuta.

“Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung merekam dan mengunggahnya ke media sosial. Tak lama setelah itu, polisi dari Polsek Kuta datang untuk mengamankan pelaku,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (1/4).

Baca Juga:  Bandara Ngurah Rai Dipadati 73 Ribu Penumpang

Kejadian bermula ketika korban bersama suami dan anaknya tengah berjalan menuju restoran dari hotel tempat mereka menginap, Best Western Hotel di Jalan Kubu Anyar, Kuta. Tiba-tiba, korban dihampiri oleh seorang pengendara sepeda motor yang memepetnya dan menarik paksa kalung emas yang dikenakannya hingga putus. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp75 juta.

Aksi jambret tersebut diketahui oleh warga setempat yang segera mengejar pelaku. Setelah menabrak motor pelaku hingga jatuh, warga berhasil menangkapnya. Polisi segera datang untuk mengamankan remaja tersebut, beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku.

Baca Juga:  Bandara Ngurah Rai Tetap Layani Penerbangan Emergency Saat Nyepi

“Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Kuta,” jelas Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra.

Pihaknya menjelaskan bahwa pelaku mengaku nekat melakukan aksi penjambretan karena terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari. (*)