
PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang bule perempuan berinisial GE (46) asal Argentina ditangkap Petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil lantaran penyelundupan narkotika di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (25/3/2025).
Petugas mengamankan barang bukti berupa bubuk putih yang seberat 323,76 gram bruto yang dikemas menggunakan lakban dan alat kotrasepsi.
Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain.
Humas Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito mengatakan, modus penyelundupan yang digunakan adalah vaginal insert yakni narkotika disembunyikan di dalam alat kelamin. “GE berprofesi sebagai penata rambut,” ungkapnya dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3/2025).
Bowo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang pesawat Emirates EK368 dengan rute Dubai – Denpasar.
GE yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WITA kemudian diarahkan ke jalur pemeriksaan khusus. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan dan pemeriksaan badan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam alat kelamin.
Dari hasil informasi dan analisis lebih lanjut, petugas menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan ini.
GE terindikasi kuat akan bertemu dengan seorang yang diduga bertindak selaku penerima barang di Bali. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi lanjutan guna mengungkap jaringan narkotika ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, GE mengaku kepada petugas Bea Cukai datang ke Bali sendirian untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Mexico dan dijanjikan imbalan sebesar 3.000 USD.
“Untuk saat ini barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan ke BNNP Bali,” tambahnya. (ana)