Kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat Kunci Atasi Permasalahan Sampah

Dialog On Air di Radio Semeton Takdir dan Radio Guntur, Buleleng, Minggu (23/3/2025).  
Dialog On Air di Radio Semeton Takdir dan Radio Guntur, Buleleng, Minggu (23/3/2025).  

PANTAUBALI.COM, BULELENG – Permasalahan sampah masih menjadi tantangan serius di Provinsi Bali. Lonjakan produksi sampah rumah tangga dan industri menuntut solusi yang melibatkan seluruh pihak.

Untuk itu, Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam mengelola sampah.

“Jangan sampai rumah kita yang menghasilkan sampah, namun rumah orang lain yang kita timbun. Hal ini tentu tidak adil. Maka dari itu mari kita bertanggung jawab akan kebersihan rumah dan lingkungan kita terlebih dahulu,” ujarnya saat dialog On Air di Radio Semeton Takdir dan Radio Guntur, Buleleng, Minggu (23/3/2025).

Sebagai langkah strategis, sejak 2019 Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Aturan ini mendorong masyarakat, industri, hotel, dan restoran untuk memilah sampah sejak awal.

Ny. Putri Koster mengajak masyarakat untuk menerapkan pola pemilahan sampah rumah tangga berdasarkan tiga jenis utama: sampah dapur, sampah halaman organik, dan sampah non-organik.

Baca Juga:  Diskop UKMP Badung Berkolaborasi dengan UMKM dalam Program Jumat Ceria

“Misalnya, sebuah rumah tangga setelah masak dan memproduksi banten, sisa sampah tersebut bisa dikumpulkan atau dikubur dalam lubang setinggi dua meter di halaman rumah. Sampah organik akan terurai menjadi pupuk kompos yang menyuburkan tanah. Sementara sampah anorganik dapat dikumpulkan dan dijual ke bank sampah atau tempat pengelolaan yang dikelola desa,” jelasnya.

Menurutnya, Desa memegang peran penting dalam pengelolaan sampah. Kepala desa di Bali diharapkan mendukung keberhasilan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 melalui sosialisasi dan implementasi nyata.

“Kegiatan nyata ini bisa kita mulai dengan membuat pola pengelolaan sampah, agar tidak ada lagi Tempat Pembuangan Akhir yang menimbun sampah, mengeluarkan bau, bahkan menyebabkan penyakit bagi penduduk di sekitarnya,” tegas Ny. Putri Koster.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dalam mengatasi sampah plastik yang sulit terurai sebab permasalahan sapah tidak bisa diselesaikan sendiri melainkan memerlukan sinergi dari berbagai pihak.

Baca Juga:  Rai Wahyuni Sanjaya Dikukuhkan Sebagai Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Tabanan

“Jika di desa, tebe atau halaman belakang rumah bisa dimanfaatkan untuk menimbun sampah organik. Sementara di perkotaan, setiap rumah tangga bisa membuat septitank untuk mengubur sampah organik seperti daun dan sisa dapur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bakti Seraga, Gusti Putu Armada, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan pemilahan sampah melalui TPS3R.

“Jika 148 desa di Buleleng memiliki TPS3R yang berfungsi optimal, kami yakin Buleleng bisa menjadi kabupaten bebas sampah,” ujarnya.

Baca Juga:  Program TMMD Ditutup, Warga Tabanan Bisa Manfaatkan Infrastruktur Jalan hingga Air Bersih

Pihaknya juga meminta 2.200 kepala keluarga di wilayahnya untuk mengelola sampah secara mandiri di rumah, sementara sampah anorganik bisa dijual ke bank sampah atau dikelola desa.

Senada dengan itu, Ketua KPID Provinsi Bali, Agus Astapa, mengajak semua pihak berperan aktif dalam mewujudkan Bali yang bersih dan bebas sampah. “Sudah sepatutnya kita menjadi contoh bagi orang lain, terutama tetangga terdekat kita,” katanya.

Dengan slogan “Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain”, masyarakat diharapkan semakin sadar pentingnya memilah sampah dari sumbernya. Pemerintah juga berperan sebagai kontrol sosial untuk memastikan keberlanjutan program ini.

Usai dialog On Air, Ny. Putri Koster dan rombongan meninjau TPS3R di Kantor Kepala Desa Bakti Seraga, Buleleng. (rls)