Optimalisasi Program Semara Ratih, DPRD Tabanan Dorong Sosialisasi dan Kolaborasi dengan Adat

Komisi I DPRD Tabanan saat kunjungan ke Disdukcapil Tabanan, Rabu (19/3/2025).
Komisi I DPRD Tabanan saat kunjungan ke Disdukcapil Tabanan, Rabu (19/3/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Program Semara Ratih, yang bertujuan membantu pasangan menikah melalui konseling pernikahan untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan keluarga muda di Kabupaten Tabanan, masih menjadi perhatian Komisi I DPRD Tabanan. Pasalnya program ini dinilai belum berjalan secara optimal.

Dalam kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan, Komisi I menyoroti perlunya evaluasi lebih lanjut terkait kendala yang dihadapi program ini.

“Apakah Program Semara Ratih kurang sosialisasi atau ada persyaratan yang sulit dipenuhi masyarakat. Ini perlu dikaji lebih dalam agar program ini benar-benar memberikan dampak maksimal,” ujar Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani usai kunjungan, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Kepada Seluruh Umat Se-Dharma

Omardani juga menekankan pentingnya pola kerja sama yang lebih efektif, tidak hanya dengan perangkat desa, tetapi juga dengan Bendesa Adat yang memiliki peran penting dalam prosesi pernikahan di desa.

“Jika Semara Ratih bisa melibatkan adat secara lebih luas, sosialisasi dan kepatuhan masyarakat terhadap program ini tentu bisa meningkat. Ini yang harus digenjot,” pintanya.

Baca Juga:  Rumah Warga di Tabanan Dibobol Maling Saat Pengarakan Ogoh-Ogoh, iPad dan Uang Tunai Raib

Sebagai tindak lanjut, Komisi I meminta agar sosialisasi program ini lebih masif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan dan tokoh adat.

Program Semara Ratih juga diharapkan dapat selaras dengan kebijakan administrasi kependudukan lainnya, seperti penerbitan akta perkawinan dan akta kelahiran.

“Kalau program ini bisa diterapkan dengan baik, anak yang lahir akan lebih terjamin hak-haknya, baik dari sisi legalitas maupun kesehatan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tabanan, IGA Rai Dwipayana mengungkapkan, meskipun program ini telah mendapatkan penghargaan nasional, implementasinya masih menghadapi kendala.

Baca Juga:  Ketua DPRD Tabanan Hadiri Musrenbang RKPD SB 2026

“Tidak semua pasangan pengantin siap mengikuti konseling pranikah, dan masih ada yang memilih menikah tanpa mengurus akta perkawinan. Ini yang menjadi kendala,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya akan terus mengupayakan peningkatan sosialisasi, terutama melalui desa adat, agar program unggulan pemerintah Tabanan ini dapat berjalan lebih efektif di masa depan. (ana)