Pasutri Tewas di Pos Nelayan Pantai Padang Galak Sudah Menikah 3 Tahun, Tinggalkan Satu Anak Perempuan

Pasutri diduga mengakhihri hidup di Pos Nelayan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.
Pasutri diduga mengakhihri hidup di Pos Nelayan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial DASA (perempuan, 25 tahun) dan IPP (laki-laki, 26 tahun), ditemukan tewas di Pos Nelayan Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, pada Selasa (11/3/2025) pagi.

Mereka tinggal di Perumahan Bhuana Graha, Kerobokan Kaja, Badung. Diketahui mereka baru menjalani kehidupan berumah tangga sejak 3 tahun lalu. Mirisnya kepergian mereka meninggalkan satu orang anak perempuan.

“Dari penuturan orang tua dari korban wanita, kedua korban ini telah menikah selama tiga tahun dan memiliki seorang anak perempuan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Baca Juga:  Pasangan Kekasih Asal Tabanan Kubur Bayi di Pantai Padanggalak, Gugurkan Kandungan Dengan Obat

Namun, Sukadi menyebut, sejak satu tahun terakhir, hubungan komunikasi antara korban dengan keluarganya terputus. “Saksi dengan korban sudah putus komunikasi sejak 1 tahun yang lalu dan tidak mengetahui kabar beritanya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan jenazah pasutri gegerkan warga sekitar Pantai Padanggalak, pada Selasa pagi. Mereka ditemukan tergelatak dengan kondisi kepala mengarah ke selatan dan kaki mengarah ke timur di Pos Nelayan Sari Mertha Segara. Korban perempuan mengenakan baju pink dan celana panjang hitam. Sementara suaminya mengenakan kaos hitam dengan celana panjang abu-abu. Didekat korban juga ditemukan dua botol berwarna coklat diduga berisi racun.

Baca Juga:  Genta Pura Prajapati Desa Tangguntiti Dicuri, Pelaku Panjat Penyengker dan Congkel Peti Penyimpanan

Jasad pasutri itu pertama kali ditemukan oleh seorang petugas parkir sekitar pukul 07.00 WITA. Temuan itu lantas dilaporkan ke petugas jaga di Taman Festival bernama I Gede Tulus Suka Yasa (38).

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Polresta Denpasar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, kedua korban meninggal dunia akibat mengonsumsi cairan beracun yang ditemukan di lokasi, yakni Spontan King 400 SL (500 ml), insektisida produksi PT Agricon.

Baca Juga:  Pasutri Tewas di Pos Nelayan Pantai Padang Galak, Diduga Tenggak Racun

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dari kedua korban melakukan aksi nekat tersebut. (ana)