Pemkab Badung Sosialisasi Implementasi Katalog Elektronik Versi 6

Acara sosialisasi sekaligus uji coba transaksi Katalog Elektronik Versi 6 di Ruang Rapat Kerta Gosana, Selasa (24/2/2025).
Acara sosialisasi sekaligus uji coba transaksi Katalog Elektronik Versi 6 di Ruang Rapat Kerta Gosana, Selasa (24/2/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar sosialisasi implementasi Katalog Elektronik Versi 6.  Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan mampu mengoperasikan sistem baru tersebut guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta percepatan pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025, yang menjadi lanjutan dari dinonaktifkannya Katalog Elektronik Versi 5 pada 20 Maret 2025.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, I.B. Gede Arjana, yang mewakili Sekda Surya Suamba menekankan pentingnya pemahaman sistem ini bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung.

“Mau tidak mau, siap tidak siap, ASN harus menguasai dan mencermati setiap sistem aplikasi elektronik yang diterapkan dalam pemerintahan,” ujarnya saat membuka acara sosialisasi sekaligus uji coba transaksi Katalog Elektronik Versi 6 di Ruang Rapat Kerta Gosana, Selasa (24/2/2025).

Baca Juga:  Pemprov Bali Dukung Aksi Bersih Pantai dalam Peringatan HPSN 2025

Dalam kesempatan tersebut, I.B. Gede Arjana menjelaskan, implementasi Katalog Elektronik Versi 6 membawa berbagai manfaat, seperti efisiensi waktu dan biaya dalam proses pengadaan, peningkatan transparansi dari tahap pencarian produk hingga pembayaran, serta kemudahan akses bagi pemerintah dan penyedia barang/jasa.

“Pemkab Badung terus mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa, agar serapan anggaran bisa lebih optimal dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Kami juga mengajak para pelaku usaha untuk menayangkan produknya di Katalog Versi 6,” tambahnya.

Baca Juga:  Kronologi Lengkap Keributan di Finns Beach Club, WNA Australia dan Sekuriti Saling Lapor Berujung Penahanan

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Dewa Gede Sudirawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala LKPP tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.

Ia mengungkapkan, Pemkab Badung telah menginstruksikan semua perangkat daerah untuk segera mendaftarkan akun bagi para pejabat terkait, termasuk PPK, bendahara pengeluaran, dan pejabat pengadaan.

“Hingga saat ini, sekitar 95 persen akun inaprop non-penyedia telah terdaftar dan siap untuk melakukan transaksi. Kami juga mengimbau penyedia barang/jasa untuk segera membuat akun agar implementasi sistem ini dapat berjalan lancar,” pungkasnya.

Acara ini dihadiri pula oleh berbagai pihak, termasuk Kadis Kominfo I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa I Dewa Gede Sudirawan, serta para pejabat terkait seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran, admin di lingkup Pemkab Badung, perwakilan BPD Cabang Badung dan Mangupura, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) di Badung. (jas)