Disbud Badung Konservasi Lontar

Festival Konservasi Lontar, di Griya Prabhu, Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi.
Festival Konservasi Lontar, di Griya Prabhu, Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Serangkaian Bulan Bahasa Bali ke-7, Dinas Kebudayaan Badung bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menggelar Festival Konservasi Lontar, di Griya Prabhu, Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Senin (17/2/2025).

Kepala Bidang Sejarah, Dinas Kebudayaan Badung Ni Nyoman Indrawati mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk pelestarian naskah kuno. Selain itu, pelaksanaan Festival Konservasi Lontar juga termasuk dalam rangkaian Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025.

“Ini dilaksanakan setiap tahunnya, pelestarian naskah kuno ini bertujuan untuk melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali, khsuusnya manuskrip berupa lontar,” ujar Indrawati.

Baca Juga:  Gubernur Koster Ajak Hanura Terus Bersinergi untuk Kemajuan Bali

Pihaknya menyebutkan, dalam lontar umumnya mengandung berbagai ilmu pengetahuan, berupa tradisi, seni, budaya, bahasa, dan lainnya. Jika lontar ini tidak dilestarikan, ditakutkan ilmu pengetahuan akan hilang dan tidak dinikmati oleh generasi penerus.

“Banyak dari masyarakat yang hanya menyakralkannya dan takut untuk menurunkan serta tidak mengetahui isi di dalamnya, semoga dari kegiatan ini mereka menjadi semakin sadar dan mau membuka kepada pemerintah khsusunya untuk memberikan ruang bagi kami untuk mengkonversi lontar mereka,” paparnya.

Baca Juga:  Bonus 80 Juta Menanti Atlet Badung Peraih Medali Emas di PORPROV Bali 2025

Sementara Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Made Purwita menyatakan, kegiatan ini adalah pelestarian dan pengembangan dari naskah kuno yang tertuang dalam lontar. Selain itu pelestarian dari wariga yang tertulis dalam potongan kayu.

“Jadi tujuannya itu adalah pelestarian. Kami sekalian merawat dari naskah-naskah ini, membersihkan yang bertujuan agar naskah ini tidak rusak,” ucap Purwita.

Pihaknya menerangkan, seluruh masyarakat Bali yang memiliki naskah dapat menyampaikan kepada pemerintah. Sehingga nantinya melalui Penyuluh Bahasa Bali akan dilakukan konservasi sekaligus mendata lontar.

“Kalau tidak dirawat, tidak diturunkan, atau tidak bisa dibaca, mana mungkin bisa diketahui isi dari naskahnya. Jadi diharapkan kesadarannya untuk bisa membuka diri atau memberikan naskahnya untuk dirawat,” imbuhnya

Baca Juga:  30 Ribu Benih Ikan Ditebar di Sungai Desa Gulingan

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Made Purwita, Kepala Bidang Sejarah Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Ni Nyoman Indrawati, Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Badung, I Nyoman Sugita, dan perwakilan Dinas Kearsipan Kabupaten Badung. (jas)