APBD Tabanan Dipangkas 65 Miliar Imbas Efisiensi Anggaran, Pembangunan Infrastruktur hingga Perjalanan Dinas Terdampak

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Wayan Kotio.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Wayan Kotio.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Diterapkannya efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 oleh pemerintah pusat berdampak pada pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan 2025 sebesar Rp65 miliar.

Jumlah itu berasal dari dua pos yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dipangkas sekitar Rp20 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 45 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Wayan Kotio menjelaskan, pemangkasan anggaran ini paling berdampak pada program fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).

Baca Juga:  DPRD Tabanan Akan Konsultasi ke KemenpanRB Terkait Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

“Yang paling banyak terdampak adalah DAK untuk kegiatan fisik, seperti pembangunan jalan dan saluran irigasi. Dengan kondisi ini, kemungkinan besar beberapa program pembangunan yang bersumber dari DAK akan ditunda,” ujar Kotio seusai rapat kerja dengan Komisi I DPRD Tabanan, Jumat (14/2).

Menurutnya Kotio, pemotongan anggaran ini dilakukan karena dana dari pusat sudah dikurangi. Pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pimpinan daerah terkait apakah program yang terdampak akan ditunda atau bahkan ditiadakan.

Baca Juga:  31 Pelamar PPPK Tabanan Tahap II Tak Lolos Seleksi Administrasi

Selain pemangkasan DAK, pengurangan anggaran juga terjadi pada DAU, yang digunakan untuk biaya operasional seperti pembersihan saluran irigasi, honor petugas kebersihan dan lainnya. “Meski dana transfer dari pusat berkurang, kegiatan operasional tersebut tetap harus berjalan,” ucapnya.

Untuk mengatasi dampak efisiensi anggaran ini, pemerintah daerah mencari solusi dengan memangkas anggaran perjalanan dinas (perdin) hingga 50 persen, atau sekitar Rp20–21 miliar.

Baca Juga:  Daftar Kementerian dan Lembaga Terimbas Efisiensi Anggaran Sebesar Rp306,7 Triliun

“Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang menghitung dan merinci lebih lanjut,” tambah Kotio. (ana)