PANTAUBALI.COM, BADUNG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2025 pada Senin (20/1/2025). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat BKPSDM, Puspem Badung.
Rakor secara resmi dibuka oleh Kepala BKPSDM Badung, Dr. Drs. I Gede Wijaya, MM, dimulai pukul 09.30 WITA.
Rakor ini dihadiri oleh para perwakilan dari seluruh perangkat daerah, khususnya Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian, atau pihak yang bertanggung jawab atas urusan pegawai.
Pertemuan tahunan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait peraturan dan kebijakan kepegawaian yang berlaku di Kabupaten Badung, sekaligus menjadi sarana interaksi untuk memperoleh informasi terkini mengenai regulasi kepegawaian.
Dalam sambutannya, Dr. Drs. I Gede Wijaya, MM menegaskan, Rakor ini merupakan wujud komitmen BKPSDM untuk meningkatkan kualitas layanan, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non-ASN di Kabupaten Badung.
“Rapat ini dirancang untuk memperkuat kualitas pelayanan di BKPSDM, sekaligus memastikan bahwa informasi dan kebijakan terbaru dapat tersampaikan dengan baik ke seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi, termasuk media sosial, untuk menyosialisasikan kebijakan baru.
“Kami aktif memanfaatkan media sosial seperti Instagram dan Facebook, serta menyediakan layanan interaktif melalui WhatsApp dan email untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait kepegawaian,” tambahnya.
Melalui Rakor ini, Gede Wijaya berharap perangkat daerah yang bertanggung jawab atas kepegawaian dapat menangani permasalahan secara lebih efektif, efisien, dan transparan.
“Semoga forum ini mampu meningkatkan kepuasan pegawai terhadap layanan kepegawaian di Kabupaten Badung,” pungkasnya. (jas)