Polresta Denpasar Kembali Razia Belasan Motor Tanpa Plat Nomor di Simpang Gatsu

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Polresta Denpasar kembali menggelar razia di simpang Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pidada, Denpasar pada Rabu (8/1). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Iptu Warda bersama Kasubnit 2 Patroli Lantas Ipda I Made Suarsana, dengan melibatkan sembilan personel kepolisian.

Dalam razia tersebut, polisi menerapkan sistem hunting untuk mendeteksi pelanggaran seperti kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan knalpot brong, dan pengendara yang tidak memakai helm.

Hasilnya, 20 surat tilang diterbitkan dengan rincian 15 untuk kendaraan tanpa pelat nomor, satu untuk knalpot brong, dan dua untuk pengendara tanpa helm.

Baca Juga:  Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Pria Asal Klaten Gasak Motor dan AC Milik Temannya

Selain itu, barang bukti yang diamankan mencakup lima Surat Izin Mengemudi (SIM), 13 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dua unit kendaraan bermotor yang tidak memenuhi syarat operasional.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyatakan bahwa razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Baca Juga:  Modus Love Scamming, Residivis asal Jakarta Gasak Barang Berharga Milik Korban

“Kegiatan ini tidak hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk mencegah potensi kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari program keselamatan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Melalui langkah tegas ini, Polresta Denpasar berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat mewujudkan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Denpasar. (*)