PANTAUBALI.COM, BADUNG – Usai merayakan malam tahun baru 2025, seorang perempuan asal China berinisial JT diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang tukang ojek di daerah Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menurut informasi yang dihimpun, aksi rudapaksa itu terjadi setelah perayaan malam pergantian tahun di Pantai Nyang-Nyang pada 1 Januari 2025. Korban bersama enam temannya hendak kembali ke tempat penginapan di kawasan Labuan Sait, Pecatu,dengan menggunakan jasa tukang ojek yang sedang mangkal di sekitar kawasan tersebut. Mereka memilih ojek yang berbeda, namun tujuan mereka sama.
Selama perjalanan, ojek yang ditumpangi korban malah melintasi jalan yang tidak mengarah ke tujuan semula. Karena merasa curiga dengan kondisi jalan yang gelap dan sepi, korban meminta pengemudi untuk berputar balik.
Namun, permintaan tersebut tidak digubris. Saat korban mencoba menghubungi temannya, ia mendapati tidak ada sinyal di lokasi tersebut. Pelaku yang identitasnya belum diketahui diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban. Bahkan pelaku memeras korban dengan meminta sejumlah uang. Setelah itu, pelaku melarikan diri sambil membawa gelang berlian milik korban.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan,mengatakan bahwa laporan atas kejadian kekerasan seksual terhadap turis asing tersebut telah diterima pada 2 Januari 2025.
“Laporan tersebut sudah diteruskan ke Reskrimum Polda Bali untuk ditindaklanjuti,” kata Jansen pada Jumat (3/1) malam.
Namun, Jansen belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi kejadian tersebut. Saat ini pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. (*)