PANTAUBALI.COM, TABANAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan tengah mencari solusi bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I yang dinyatakan tidak lulus.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, pihaknya memiliki opsi bagi peserta tes P3K yang tidak lulus, statusnya dijadikan paruh waktu. Sambil menunggu tes tahap berikutnya. Opsi ini diambil mengingat porsi anggaran yang dimiliki daerah terbatas.
“Tentunya dengan dorongan kita dari anggaran, maka kedepan kami berharap. Secara bertahap semua akan mendapatkan haknya dan tidak ada yang akan berpikir berhenti sampai divsini,” ujarnya, Kamis (2/1/2025).
Ia menyebut, Fraksi PDI Perjuangan telah mengarahkan anggota Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk memastikan adanya kepastian bagi pegawai non-ASN yang tidak lulus seleksi tahap I dan tahap II.
Di tahun 2025 ini harus ada kepastian bagi non ASN baik yang tidak lulus dalam tahap I dan pada tahap II nanti dipastikan akhir tahun ini dan tahun depan statusnya sudah menjadi PPPK.
“Kami telah melakukan perhitungan secara detail terkait kebutuhan. Pada tahun 2025 ini, harus ada kepastian bagi pegawai non-ASN, baik yang tidak lulus di tahap I maupun tahap II,” tegasnya.
Menurutnya, setelah menjalani status paruh waktu, para pegawai nantinya akan beralih menjadi pegawai penuh waktu yang ditopang oleh anggaran yang tersedia. Setelah status paruh waktu berjalan beberapa waktu ini akan berubah menjadi penuh waktu yang ditopang dengan anggaran yang ada.
“Dasar keadilan ini harus diberikan terutama bagi yang telah mengabdi selama 10 tahun lebih agar mereka tidak ada lagi kekhawatiran lagi,” imbuhnya. (ana)