Komisi I DPRD Tabanan Bahas Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Rapat kerja Komisi I DPRD Tabanan bersama dinas terkait untuk membahas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta penganggarannya, bertempat di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Kamis (2/1/2025).
Rapat kerja Komisi I DPRD Tabanan bersama dinas terkait untuk membahas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta penganggarannya, bertempat di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Kamis (2/1/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi I DPRD Tabanan mengadakan rapat kerja untuk membahas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta penganggarannya, bertempat di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Kamis (2/1/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Gusti Nyoman Omardani dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Kepala Bappeda, dan Kepala Badan Keuangan Daerah Tabanan, serta anggota Komisi I.

Nyoman Omardani menjelaskan, raker ini digelar untuk menjawab permasalahan kepegawaian terutama keluhan para pegawai Non ASN yang tidak lolos seleksi PPPK tahap I dan tahap II nanti.

“Dari hasil koordinasi tadi untuk mereka (tenaga non ASN) yang tidak lolos seleksi ada kemungkinan mereka untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Berdasarkan data, lanjut Omardani, pada seleksi tahap I terdapat 1.985 orang yang belum mendapatkan formasi. Jika mereka diangkat menjadi PPPK paruh waktu maka pemerintah daerah hanya perlu menganggarkan Rp20 miliar di anggaran perubahan 2025.

Baca Juga:  Momen Nataru, Kunjungan Wisatawan ke Tanah Lot Capai 8 Ribu Per Hari

Kemudian, untuk seleksi tahap II menyisakan 968 orang, yang mana 90 formasi sudah tersedia untuk pengangkatan penuh waktu, sementara sisanya 858 orang akan diupayakan melalui alokasi anggaran pada 2026.

“Intinya untuk non ASN yang mengabdi selama bertahun-tahun yang penting mereka ikut ujian karena itu sebagai dasar nanti untuk mengikuti ujian seleksi selanjutnya,” ujarnya.

Omardani juga menegaskan pentingnya penyesuaian kemampuan daerah dalam mengalokasikan formasi. Tahap 1 yang diikuti oleh 2.372 peserta menghasilkan 294 orang lolos formasi tenaga teknis dan 48 orang tenaga kesehatan. Sedangkan 42 formasi tenaga pendidik masih menunggu pengumuman. Sementara sisanya sekitar 1.985 orang lainnya masih diperjuangkan.

“Untuk anggaran paruh waktu sudah ada namun anggaran tidak masuk di belanja pegawai melainkan akan masuk di anggaran belanja barang dan jasa. Intinya mereka aman dan kami akan perjuangkan,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Tabanan Siagakan 545 Personel dan Dua Pos Pelayanan saat Perayaan Tahun Baru

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra menjelaskan seleksi PPPK tahap I telah selesai dan hasilnya diumumkan pada 31 Desember 2024. Namun, pengumuman untuk formasi guru tertunda akibat kendala teknis yang juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia.

“Beberapa kabupaten/kota di Indonesia pun mengalami kondisi yang sama. Bila ada pengumuman lanjutan tentu akan segera kami umumkan,” ucapnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Sebut Bali Relatif Aman saat Perayaan Malam Tahun Baru

Kristiadi menegaskan, pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen memastikan seluruh tenaga non-ASN dapat mengikuti seleksi dengan memenuhi persyaratan.

Pendaftaran seleksi tahap II diperpanjang hingga 7 Januari 2025 untuk memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang belum menyelesaikan administrasi. la juga menjelaskan rencana khusus untuk tenaga non- ASN yang tidak lolos seleksi.

“Bagi yang tidak lolos seleksi, seusai dengan koordinasi bersama eksekutif dan legislatif untuk menjadikan mereka menjadi penuh waktu nantinya. Mudah-mudahan nanti semua pihak yang terkait bisa sama-sama mendukung,” pungkasnya. (ana)