PANTAUBALI.COM, TABANAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mengamankan seorang wanita yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di jalur Denpasar-Gilimanuk, dekat Pos Polisi Adipura, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, pada Senin (30/12/2024) siang.
Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukadana, menjelaskan bahwa wanita tersebut bernama Ibu Alin, warga asal Desa Bongan, Tabanan.
Wanita itu terlihat berjalan kaki melintasi jalur utama dalam kondisi mengenakan selang penyalur urine. Diduga, ia mengalami depresi akibat kondisi kesehatan pasca menjalani operasi kanker payudara.
“Sekitar pukul 14.00 WITA, kami menerima laporan bahwa seorang wanita berjalan dari arah Bongan menuju Penyalin, melewati Pos Adipura. Ia diduga mengalami depresi setelah menjalani operasi kanker payudara dan terlihat menggunakan selang pembantu saluran kencing,” ujar Sukadana.
Penanganan wanita tersebut dilakukan dengan bantuan polisi yang sedang bertugas di lokasi, serta didampingi oleh anaknya. Setelah diamankan, Ibu Alin segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan untuk mendapatkan penanganan medis.
“Proses evakuasi juga melibatkan tenaga medis dari Puskesmas 1 Kerambitan,” tambahnya. (ana)