PANTAUBALI.COM, BANGLI – Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali secara resmi berganti nama menjadi Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama. Perubahan nama ini diluncurkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, yang berlangsung di Aula RSJ Provinsi Bali, Bangli, Selasa (24/12/2024).
Dengan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, peresmian ini ditandai dengan penekanan tombol sebagai simbolis perubahan identitas rumah sakit.
Dalam sambutannya, Mahendra Jaya menekankan pentingnya penghapusan stigma negatif terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sebab selama 95 tahun lamanya berdiri, RS Jiwa Provinsi Bali dikenal sebagai pusat perawatan ODGJ.
Stigma negatif itu masih melekat di masyarakat, termasuk persepsi bahwa Bangli identik dengan gangguan jiwa. “Padahal, rumah sakit ini hadir untuk melayani seluruh masyarakat Bali tanpa terkecuali,” kata Mahendra Jaya.
Ia menyebut, pergantian nama ini merupakan langkah strategis untuk mengubah persepsi publik. “Rebranding ini diharapkan dapat mengurangi stigma negatif dan mempermudah pengembangan layanan kesehatan jiwa yang lebih inklusif dan profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSJ, dr. Ni Wayan Murdani menjelaskan, proses pergantian nama telah melalui tahapan panjang, termasuk Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah hingga tokoh masyarakat.
“Nama Manah Shanti Mahottama memiliki makna mendalam. Manah berarti pikiran atau jiwa, Shanti berarti kedamaian dan ketenangan, serta Mahottama berarti yang terbaik atau paling utama,” paparnya.
dr. Murdani menambahkan, pergantian nama ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan jiwa di Bali.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan memastikan setiap pasien mendapatkan perawatan yang layak dan manusiawi,” ujarnya.
Dengan identitas baru sebagai RS Jiwa Manah Shanti Mahottama, rumah sakit ini diharapkan mampu menjadi pusat layanan kesehatan jiwa yang unggul dan terpercaya. (ana)