Transportasi di Kawasan Sarbagita Makin Semrawut, Pj Gubernur Bali Ajak Stakeholder Lakukan Perbaikan

Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.
Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kondisi transportasi di kawasan Sarbagita (Denpasar Badung Gianyar Tabanan) semakin tidak tertata alias semrawut. Untuk itu Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, Provinsi Bali, hingga Kabupaten/Kota untuk memperbaiki wajah transportasi di Kawasan Sarbagita secara bergotong-royong atau ‘Ngrombo’.

Tentunya hal itu membutuhkan komitmen dan sumber daya besar, mulai dari pengadaan lahan, pembangunan infrastruktur, pengadaan sarana, hingga pembiayaan layanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahendra Jaya dalam acara penyerahan hasil kajian Sarbagita Electric Bus Rapid Transit (e-BRT) dan Ulapan Mobility Plan (UMP) dari Pemerintah Australia kepada Pemerintah Republik Indonesia, Senin (16/12/2024).

Baca Juga:  Bule Rusia Nekat Curi Ponsel di Denpasar, Modus Pura-Pura Belanja

Menurut Mahendra Jaya, potret transportasi di Sarbagita saat ini belum menggambarkan wajah transportasi maju yang diharapkan. Hal ini tercermin dari dominasi penggunaan kendaraan pribadi untuk mobilitas penduduk.

Selain itu, pertumbuhan jumlah kendaraan jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan panjang jalan. Masalah ini diperparah oleh kualitas jalur pejalan kaki yang buruk, rendahnya konektivitas dan jangkauan layanan transportasi publik, serta minimnya minat masyarakat terhadap angkutan umum.

“Jika kita tidak segera bertindak memperbaikinya, kondisi ini akan semakin parah dan akhirnya menimbulkan kerugian ekonomi, pemborosan energi, penurunan daya saing pariwisata, serta meningkatnya stres, penyakit pernapasan, dan gangguan lain yang bermuara pada penurunan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu, Mahendra Jaya menegaskan, perbaikan mobilitas di Sarbagita harus dilakukan secara komprehensif, lintas sektor, dan lintas kewenangan.

Baca Juga:  Mahendra Jaya Usulkan Satu Desa Satu Pengacara di Bali

“Perbaikan mobilitas tidak cukup dengan menyediakan transportasi publik pada jalur utama (backbone transportasi). Harus ada penyediaan feeder, angkutan first mile/last mile, angkutan dalam kawasan, perbaikan fasilitas pejalan kaki, penataan ruang, pengelolaan pedagang kaki lima, angkutan logistik, serta perbaikan tata kelola metropolitan,” imbuhnya.

Sebagai penutup, ia menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk mengalokasikan sumber daya dan menetapkan kebijakan guna mendukung pembangunan transportasi di Bali, sesuai dengan hasil kajian KIAT.

“Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah penyediaan lahan milik Pemprov Bali untuk dimanfaatkan sebagai depo dan pembangunan prasarana penunjang yang dibutuhkan untuk proyek e-BRT dan layanan transportasi Ulapan,” tandasnya.

Baca Juga:  TK Negeri Pembina Petang Rampung, Seluruh Kecamatan di Badung Kini Miliki TK Negeri

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I.G.W. Samsi Gunarta, menambahkan, Bali saat ini sangat membutuhkan transportasi publik untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah.

Dengan kunjungan wisatawan domestik dan internasional yang mencapai 13 juta orang pada tahun 2024, beban jalan-jalan di Bali menjadi sangat berat.

“Kemacetan di Bali bukanlah isu baru. Dahulu kemacetan terjadi karena banyaknya bemo, kini karena kendaraan pribadi. Kami berharap rencana dari KIAT bisa menjadi solusi bagi kita bersama,” jelasnya. (ana)