PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang pria asal Rusia berinisial B (22) ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri ponsel di sebuah toko di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali. Modus pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli untuk melancarkan aksinya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat (13/12/2024). Pelaku mendatangi toko dan meminta penjaga toko menunjukkan ponsel yang diincarnya.
“Pelaku berpura-pura hendak membeli ponsel, namun saat penjaga toko sibuk melayani pelanggan lain, dia memanfaatkan kelengahan tersebut untuk mengambil barang,” jelas Sukadi, Sabtu (14/12/2024).
Namun, aksi pelaku tak berjalan mulus. Penjaga toko yang menyadari pencurian langsung mengejar pelaku dan berhasil merebut kembali ponsel tersebut. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi turut membantu mengamankan B sebelum akhirnya polisi datang ke tempat kejadian.
“Beruntung barang curian berhasil diselamatkan. Pelaku kini telah diamankan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Sukadi. (*)