PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kantor Imigrasi Denpasar memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) yang ada di Bali menjelang perayaan Natal dan Tahuhn Baru.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Denpasar Ridha Sah Putra menjelaskan, pihaknya sudah melakukan patroli di lima kabupaten yakni Badung, Tabanan, Gianyar, Jembrana, Karangasem serta kotamadya Denpasar.
“Tujuan patroli ini adalah untuk mengawasi tujuan WNA datang ke Bali, satu tim ini mengawasi dua wilayah kerja dalam rangka libur Nataru,” ujarnya saat pembentukan Desa Binaan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di Balai subak Penataran Desa Marga, Tabanan, Kamis (12/12/2024).
Dari kelima daerah tersebut, lanjut Ridha, wilayah yang mendapat perhatian yakni Ubud, Gianyar. Hal itu dikarenakan, jumlah orang asing baik yang statusnya tinggal ataupun berwisata sangat banyak di daerah tersebut.
Kemudian, khusus di Kabupaten Tabanan sendiri, Desa Marga menjadi salah satu fokus wilayah pengawasan dari Imigrasi Denpasar sebab Kecamatan marga merupakan Desa Binaan Sosialisasi WNA dan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Bentuk pengawasan yang dilakukan yakni dengan mendata dan melaporkan WNA yang menginap di vila-vila maupun tempat penginapan lainnya yang ada di Kecamatan marga dan sekitarnya.
Dengan melibatkan masyarakat saat melakukan pengawasan ini, maka pihak imigrasi bisa bekerja dengan maksimal. Nantinya petugas Imigrasi Denpasar akan meninjau lokasi yang disebutkan dan melakukan pendataan keimigrasian.
”Kami harap dengan adanya masyarakat binaan di Desa Marga ini, bisa membantu tugas keimigrasian, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah. Khususnya adanya tindak kejahatan yang dilakukan oleh WNA,” imbuhnya. (ana)