Over Kapasitas, RSUD Tabanan Akan Perluas Kamar Jenazah dengan Anggaran Rp 15 Miliar

Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tabanan.
Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan berencana memperluas ruang instalasi kamar jenazah. Perluasan ini dilakukan karena daya tampung jenazah di RSUD Tabanan saat ini sudah over kapasitas.

Wakil Direktur (Wadir) RSUD Tabanan dr. Gusti Ngurah Bagus Juniada menjelaskan, daya tampung RSUD Tabanan sebagai rumah sakit tipe B hanya 12 jenazah. Namun kenyataannya, jumlah jenazah yang dititip di kamar jenazah RSUD per harinya bisa mencapai 20 jenazah.

“Jika dilihat dari segi kemanusian, kondisi ini tidak layak. Untuk itu kami berencana membangun ruang jenazah,” ucapnya, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga:  Komisi I DPRD Tabanan Temukan Kekurangan Tenaga Medis Hingga Sapras di RSUD Tabanan dan Singasana

Ia menyebut, dengan adanya perluasan kamar jenazah ini maka kapasitas kamar jenazah RSUD Tabanan akan mampu menampung hingga 50 jenazah.

“Perluasan kamar jenazah ini akan dirancang menjadi dua lantai karena kamar jenazah akan menjadi satu dengan Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS),” lanjutnya.

Terkait proses pembanguna, dr. Juniada menyebutkan jika perencanaan pembangunannya baru dilakukan pada 2025 mendatang, dengan anggaran anggaran mencapai Rp 15 miliar.

Adapun anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, dana tersebut masih dikaji lebih oleh Pemkab Tabanan dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga:  Hindari Kendaraan Lain, Truk Bermuatan Jagung Hantam Pohon di Jalur Denpasar-Gilimanuk

“Untuk anggarannya kami rancang di angka Rp 15 miliar. Lokasinya masih tetap di lokasi kamar jenazah saat ini,” ungkapnya.

Pihaknya pun berharap dengan perluasan ini, nantinya ruang jenazah di RS Tabanan bisa menampung lebih banyak jenazah terutama yang dititipkan. (ana)